Pemerintah Ganti Ongkos Pilkada Irjabar Rp 60 M
Kamis, 12 Jan 2006 16:20 WIB
Jakarta - Pemerintah pusat akan menyiapkan dana sebesar Rp 60 miliar untuk mengganti kerugian Pemprov Irian Jaya Barat (Irjabar) akibat dua kali penundaan pemilihan kepala daerah (pilkada) dan persiapan pelaksanaannya kelak."Bapak Wapres telah menyatakan kesanggupannya dan menyetujui," kata Ketua DPRD Irjabar Jimmy Demianus Ijie usai diterima Wapres Jusuf Kalla, di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (12/1/2006).Menurutnya, ganti rugi itu untuk menutup kerugian pemerintah Provinsi Irjabar baik terhadap penundaan pilkada tahap pertama Juli 2005 maupun tahap kedua November 2005 yang jumlahnya mencapai Rp 40 miliar lebih ditambah dengan angka yang dibutuhkan untuk pilkada mendatang. "Sehingga, keseluruhannya mencapai Rp 60 miliar lebih," kata Jimmy.Menurut Jimmy, permintaan penggantian kerugian tersebut merupakan konsekuensi logis atas tertundanya pelaksanaan pilkada yang merupakan keputusan pemerintah pusat. Padahal untuk keperluan tersebut, Pemprov Irjabar, telah mengeluarkan sumber daya yang tidak sedikit.
(nrl/)











































