Waka DPR Minta Penunjukan Luhut Tekan COVID-19 Tak Dibikin Polemik

Waka DPR Minta Penunjukan Luhut Tekan COVID-19 Tak Dibikin Polemik

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Selasa, 15 Sep 2020 14:02 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad berkunjung ke kantor Kadin
Sufmi Dasco Ahmad (Foto: DPR.go.id)
Jakarta -

Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menekan penyebaran virus Corona di 9 provinsi. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai Jokowi memiliki pertimbangan sendiri atas penunjukan Luhut.

"Saya pikir mungkin Pak Jokowi mempunyai beberapa pertimbangan dan juga dalam situasi pandemi COVID yang sedang melanda saat ini, yang grafiknya naik, memang diperlukan beberapa pembagian-pembagian tugas saya pikir," kata Dasco di kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2020).

Dasco menilai dalam penanganan Corona di sejumlah daerah dibutuhkan tambahan energi. Sehingga Jokowi menunjuk Luhut untuk mengurus 9 provinsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan karena komite gugus tugas COVID juga sekaligus bertugas untuk pemulihan ekonomi nasional, mungkin diperlukan energi tambahan, sehingga Presiden memberikan tugas kepada Menko Maritim untuk ikut andil dalam pemberantasan COVID-19," ujar Anggota Komisi III DPR RI itu.

ADVERTISEMENT

Menurut Dasco, penunjukan Luhut mengurus 9 provinsi untuk menekan penyebaran Corona tak udah dibuat polemik. Sebab, Jokowi dinilai punya pertimbangan sendiri menunjuk Luhut.

"Saya pikir itu enggak usah dibikin polemik. Karena Presiden sebagai penanggungjawab tentunya mempunyai pertimbangan sendiri," imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk menekan penyebaran COVID-19 di 9 provinsi. Jokowi meminta Luhut untuk menekan kasus COVID-19 di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Bali, Sumatera Utara, dan Papua.

9 provinsi ini dianggap memiliki kontribusi besar ke perekonomian nasional. Luhut mengatakan diberikan waktu selama dua minggu untuk menekan kasus Corona. Sasarannya berupa penurunan penambahan kasus, peningkatan angka kesembuhan, dan penurunan kasus kematian.

"Presiden perintahkan dalam waktu dua minggu kita harus bisa mencapai tiga sasaran yaitu penurunan penambahan kasus harian, peningkatan recovery rate dan penurunan mortality rate," tegas Luhut dalam keterangannya, Senin (14/9).

(rfs/ibh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads