Sri Sultan: Beras Impor Jangan Dijual di Jawa

Sri Sultan: Beras Impor Jangan Dijual di Jawa

- detikNews
Kamis, 12 Jan 2006 15:50 WIB
Yogyakarta - Rencana impor beras pemerintah terus mendapat tentangan. Kali ini giliran Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menentang impor tersebut. Ia melarang beras itu dijual di Jawa. "Jadi beras impor itu ya jangan di jual di Jawa. Di Yogya saja, masih kelebihan stok. Kalau beras impor itu masuk dan di jual di sini, para petani akan rugi," kata Sri Sultan kepada wartawan di kantor Gubernur di Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (12/1/2006).Menurut Sultan, saat ini petani masih mempunyai stok beras mencukupi sehingga tidak perlu melakukan impor beras. Bulog bisa mengoptimalkan cadangan-cadangan beras yang masih dimiliki oleh petani.Sultan menilai impor beras sebesar 60 ribu ton itu hanya memenuhi sekitar 4 persen dari kebutuhan nasional sebesar 2,4 juta ton. Namun bila kebijakanitu dilaksanakan akan menimbulkan gejolak."Sebaiknya jangan dilakukan. Masyarakat masih punya beras yang tidak laku. Itu bisa dijual ke Bulog. Pemerintah perlu memanfaatkan potensi lokal dulu," kata Sultan.Sebagai kepala daerah, Sultan mengaku ia tidak bisa menolak kebijakan pemerintah pusat dalam hal impor beras. Namun ia mempunyai kewajiban untuk melindungi kepentingan masyarakat yang dipimpinnya. "Pemerintah juga harus konsisten dengan konsep awal impor beras. Impor beras harus bertujuan untuk pengamanan stok nasional, bukan merusak pasar atau merugikan petani," ingat Sultan. Ditanya mengenai kenaikan harga beras saat ini, Sultan mengatakan kenaikan harga beras saat ini berdampak positif terhadap petani. Sebab, kenaikan harga beras itu akan bisa menaikan taraf hidup para petani yang selama ini kurang diperhatikan. Namun di sisi lain, Sultan mengakui kenaikan harga beras tersebut juga menambah beban masyarakat lain yang tidak memiliki lahan pertanian. Mengenai operasi pasar untuk mengerem kenaikan harga beras, Sultan menyatakan, belum saatnya dilakukan. Sebagai gubernur, Sultan mengaku tidak berwenang melakukan operasi pasar. "Saya hanya akan meneruskan permintaan dari bupati dan walikota. Kalau mereka minta agar dilakukan operasi pasar, saya hanya akan meneruskan ke Bulog," demikian Sultan. (iy/)


Berita Terkait