PA 212 dkk Kutuk Penusukan Syekh Ali Jaber: Itu Gaya PKI

PA 212 dkk Kutuk Penusukan Syekh Ali Jaber: Itu Gaya PKI

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Selasa, 15 Sep 2020 11:09 WIB
Slamet Maarif
Slamet Maarif (Asri Fathan/detikcom)
Jakarta -

PA 212, FPI, dan GNPF Ulama mengutuk keras penusukan Syekh Ali Jaber. PA 212 dkk meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan untuk menjaga ulama.

"Mengecam dan mengutuk keras aksi pembunuhan Imam Masjid di OKI, Sumsel, dan percobaan pembunuhan terhadap Syekh Ali Jaber di Lampung yang menggunakan cara dan gaya PKI," demikian bunyi pernyataan sikap dari PA 212 dkk yang ditandatangani oleh Ketum PA 212, Slamet Maarif, Selasa (15/9/2020).

Slamet meminta umat meningkatkan kewaspadaan. Serta senantiasa menjaga dan melindungi ulama yang sedang menyampaikan dakwah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menginstruksikan kepada Laskar, Jawara, Pendekar, dan Brigade serta umat Islam untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga ulama serta tokoh yang istikamah dalam berjuang melawan kezaliman dari serangan dan ancaman gerombolan pembenci Islam," tuturnya.

"Menyerukan kepada umat Islam untuk memberlakukan hukum adat dan hukum qishos jika hukum negara tidak bisa ditegakkan terhadap para pelaku percobaan pembunuhan kepada para ulama dan tokoh di NKRI," sambungnya. Bertindak di luar koridor hukum RI tentu memiliki konsekuensi hukum.

ADVERTISEMENT

Slamet mengatakan pihaknya siap menjaga ulama. Karena itu, dia mengimbau ulama agar tak sungkan jika butuh bantuan pengamanan.

"Mengimbau kepada para ulama, pengasuh pondok pesantren, pengurus masjid dan musola, serta panitia tabligh, agar jangan sungkan-sungkan untuk berkoordinasi dalam pengamanan acara dengan FPI, GNPF Ulama, dan PA 212 serta jaringan ANAK NKRI," tuturnya.

Selain itu, Slamet meminta umat Islam bersiaga. Dia juga mengimbau untuk melawan bentuk propaganda dan makar.

"Menyerukan kepada segenap umat Islam Indonesia untuk siaga jihad melawan segala bentuk propaganda dan makar serta rongrongan neo-PKI kapan saja dan di mana saja," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Syekh Ali Jaber ditusuk pria berinisial AA (24). Pelaku telah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka kasus penusukan Syekh Ali Jaber di Lampung.

"Sudah resmi, sudah ditahan. Backup penyidikan Ditreskrimum Polda Lampung, dan bantuan psikologi itu bantuan dari Pusdokkes Polri dari Mabes turun hari ini, siang ini langsung observasi," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi, Senin (14/9).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads