PA 212, FPI, dan GNPF Ulama mengutuk keras penusukan Syekh Ali Jaber. PA 212 dkk meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan untuk menjaga ulama.
"Mengecam dan mengutuk keras aksi pembunuhan Imam Masjid di OKI, Sumsel, dan percobaan pembunuhan terhadap Syekh Ali Jaber di Lampung yang menggunakan cara dan gaya PKI," demikian bunyi pernyataan sikap dari PA 212 dkk yang ditandatangani oleh Ketum PA 212, Slamet Maarif, Selasa (15/9/2020).
Slamet meminta umat meningkatkan kewaspadaan. Serta senantiasa menjaga dan melindungi ulama yang sedang menyampaikan dakwah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menginstruksikan kepada Laskar, Jawara, Pendekar, dan Brigade serta umat Islam untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga ulama serta tokoh yang istikamah dalam berjuang melawan kezaliman dari serangan dan ancaman gerombolan pembenci Islam," tuturnya.
Baca juga: Sosok Penusuk Syekh Ali Jaber di Mata Warga |
"Menyerukan kepada umat Islam untuk memberlakukan hukum adat dan hukum qishos jika hukum negara tidak bisa ditegakkan terhadap para pelaku percobaan pembunuhan kepada para ulama dan tokoh di NKRI," sambungnya. Bertindak di luar koridor hukum RI tentu memiliki konsekuensi hukum.
Slamet mengatakan pihaknya siap menjaga ulama. Karena itu, dia mengimbau ulama agar tak sungkan jika butuh bantuan pengamanan.
"Mengimbau kepada para ulama, pengasuh pondok pesantren, pengurus masjid dan musola, serta panitia tabligh, agar jangan sungkan-sungkan untuk berkoordinasi dalam pengamanan acara dengan FPI, GNPF Ulama, dan PA 212 serta jaringan ANAK NKRI," tuturnya.