Majelis Nasional Korsp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam atau MN KAHMI prihatin atas aksi penusukan terhadap Syekh Ali Jaber di Lampung pada hari Minggu kemarin. Ulama kelahiran Madinah tersebut ditusuk saat sedang memberi ceramah di Masjid Falahudin pada Minggu (13/9/2020).
"Tindakan penusuk sangat zolim, tidak berprikemanusiaan, dan teror nyata terhadap ulama. Kekejian penusuk ditunjukkan dengan melukai ulama yang sedang berdakwah," demikian sikap pernyataan MN KAHMI dalam rilis yang diterima detikcom pada Senin (14/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan sikap tersebut ditandatangani Koordinator Presidium MN KAHMI Sigit Pamungkas dan Sekjen Manimbang Kahariyadi. Dalam pernyataan sikapnya MN KAHMI menyebut penyerangan pada ulama sudah terjadi beberapa kali termasuk Syekh Ali Jaber. Penusukan menunjukkan penegakan hukum yang longgar, sehingga perbuatan kriminal tersebut berulang.
Dengan terjadinya penusukan pada Syekh Ali Jaber dan pendakwah lain yang diserang, MN KAHMI mendesak kepolisian segera mengusut motif dan pelaku peristiwa tersebut. Penegakan hukum tentunya harus berlangsung cepat dan profesional.
Kecepatan dan profesionalitas penegakan hukum akan menghindari spekulasi yang merugikan banyak pihak. Upaya penegakan hukum yang tepat memungkinkan penusukan Syekh Ali Jaber segera terungkap.
Kepada Syekh Ali Jaber dan keluarganya, MN KAHMI berdoa semoga selalu dalam perlindungan Allah SWT. Selain itu, MN KAHMI berharap ketabahan dan kesabaran selalu menyertai ulama tersebut dalam menghadapi cobaan ini.
Harapan lainnya adalah, Syekh Ali Jaber tetap istiqomah menjadi pendakwah. Istiqomah juga diharapkan tetap ada dalam membina para penghapal Al Quran.
(row/erd)