Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Panca Putra meminta jajarannya menjalankan Operasi Yustisi terkait Corona (COVID-19) dengan simpatik. Panca mengingatkan agar Operasi Yustisi tak membuat warga ketakutan, resah, dan khawatir.
"Kita laksanakan Operasi Yustisi ini untuk mengingatkan masyarakat. Jangan membuat masyarakat merasa takut, resah, dan khawatir. Buatlah Operasi Yustisi yang simpatik," ucap Panca dalam apel bersama TNI, Satpol PP dan Dishub Sulut, dikutip detikcom dari keterangan tertulis Bidang Humas Polda Sulut, Senin (14/9/2020).
Panca menjelaskan, Operasi Yustisi dimulai sejak hari ini. Panca menyebut operasi ini dilakukan untuk menegakkan peraturan daerah, yaitu peraturan gubernur (pergub), peraturan bupati, atau peraturan wali kota soal pencegahan penularan Corona.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sanksi (bagi pelanggar) ada macam-macam. Ada yang bersifat administrasi berupa denda sesuai peraturan daerah, ada yang sifatnya pendekatan sosial seperti teguran atau sanksi fisik kerja di tempat sosial," ujar Panca.
Panca meminta seluruh lapisan, dari masyarakat, penegak hukum, hingga pemerintah bersama-sama menahan laju penularan Corona agar Sulut bebas zona merah Corona. Dia menuturkan saat ini kondisi Sulut dalam status oranye Corona.
Baca juga: Kapolri Pimpin Sertijab 8 Kapolda Baru |
"COVID ini menjadi persoalan nasional. Meskipun di Sulut saat ini masih zona orange, kita berupaya bersama agar tidak masuk ke zona merah COVID," kata Panca.
Panca menyampaikan tiga hal wajib ditaati adalah memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. "Hari ini secara nasional, Satgas Pusat memerintahkan seluruh jajaran untuk melaksanakan penegakan hukum terkait peraturan daerah yang ada untuk mencegah COVID, yaitu wajib menaati 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," tegas Panca.
Panca menerangkan dalam Operasi Yustisi, Satpol PP merupakan garda terdepan dalam penegakan perda. TNI-Polri hanya membantu.
Apel gabungan ini dihadiri juga Danrem 131/Santiago, Brigjen TNI Meyer Putong, pejabat utama Polda Sulut, Kasatpol PP Sulut, dan perwakilan Dinas Perhubungan Sulut.