Atasi Banjir, Pemprov DKI Diminta Susun RUU Megapolitan

Atasi Banjir, Pemprov DKI Diminta Susun RUU Megapolitan

- detikNews
Kamis, 12 Jan 2006 14:01 WIB
Jakarta - Bahaya banjir terus mengancam Jakarta. Karena itu DPR meminta Pemprov DKI Jakarta meminimalisir bahaya tahunan itu."Saya minta pemerintah dan Pemprov DKI segera menyiapkan segala sesuatunya agar korban banjir lebih banyak dapat diminimalisir," kata anggota DPR Komisi V Abdullah Azwar Anas di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/1/2006).Dikatakan dia, Pemprov DKI harus merealisasikan RUU Megapolitan yang memasukkan kawasan ibukota termasuk Bogor, Depok, Tangerang dan Cianjur karena banjir di Jakarta adalah banjir kiriman dan buangan. "Dengan adanya RUU ini, Pemprov bisa meminta daerah kawasan resapan air seperti Bogor dan Cianjur untuk tidak dibangun perumahan atau perkantoran. Kalau ini tidak dilakukan, Jakarta akan tenggelam," ujar politisi PKB ini.Untuk jangka panjang, menurut Abdullah, pemerintah harus menginstruksikan pemda se-Indonesia untuk membuat master plan baru mengenai tata ruang. Pasalnya, Perda tata ruang yang ada selama ini tidak jalan."Pemerintah harus berani memberikan sanksi tegas bagi pengembang yang tidak mematuhi tata ruang sehingga mengakibatkan banjir," cetus dia. (aan/)


Berita Terkait