DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat Paripurna terkait dua pencabutan peraturan daerah (perda) yang diusulkan oleh Pemprov Provinsi DKI Jakarta. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mengajak seluruh anggota Dewan mendoakan Sekda DKI Jakarta Saefullah agar sembuh dari sakit yang dideritanya.
"Sebelum rapat dimulai, mari kita doakan kesembuhan Bapak Saefullah. Semoga Allah mengangkat penyakitnya. Al-Fatihah," ujar Taufik di ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2020).
Saefullah diketahui positif terpapar virus Corona (COVID-19). Setelah itu, Taufik mengetuk palu sebagai tanda Rapat Paripurna dimulai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rapat tersebut digelar secara terbuka. Dua Perda yang diusulkan dicabut itu adalah Perda Nomor 10 Tahun 1999 tentang dana cadangan daerah dan Perda lainnya, yakni Nomor 11 Tahun 2014 tentang pusat pengkajian dan pengembangan Islam.
"Rapat Paripurna jawaban Gubernur DKI Jakarta atas pemandangan umum rancangan peraturan daerah (Raperda) Provinsi DKI Jakarta, pencabutan peraturan daerah nomor 10 tahun 199 tentang dana cadangan daerah. Dua, pencabutan Perda Nomor 11 Tahun 2014 tentang pusat pengkajian dan pengembangan Islam. Tiga, Perusahaan Umum Daerah Dharma Jaya dibuka dan terbuka untuk umum," kata Taufik.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah dikabarkan positif terpapar virus Corona (COVID-19). Kabar tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik.
"Benar (Sekda DKI Saefullah terkena COVID)," ujar Taufik saat dihubungi, Senin (14/9).
Meski demikian, Taufik tak menjelaskan kapan Saefullah positif terkena COVID-19. Taufik mengatakan dirinya terakhir kali bertemu dengan Saefullah pada Senin (7/9) pekan lalu saat Rapat Paripurna.
"Senin lalu sih pas paripurna pertengahan, Sekda keluar (ruang rapat) dan tidak kembali," ucapnya.
(man/ibh)