Minta Pesangon, Buruh PT KTC Makassar Demo Lagi
Kamis, 12 Jan 2006 13:30 WIB
Makassar - Karena pesangon tak kunjung dibayarkan, para buruh PT Kantingen Timber Celebes (KTC) berang. Padahal DPRD Sulsel telah turut mendesak pabrik tripleks ini untuk membayar pesangon para buruh yang telah di-PHK. Sebagai bentuk protes, sekitar 500 buruh yang telah di-PHK sejak Oktober lalu mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar, Jl Andi Pettarani, Makassar, Kamis (13/1/2006). Para buruh yang sebagian besar perempuan ini memadati Disnaker sejak pukul 09.00 Wita. Mereka mendesak Disnaker turut menekan PT KTC untuk membayarkan pesangon yang belum mereka teriam sepenuhnya. "DPRD Sulsel sudah mendukung. Tapi kenapa pihak KTC belum juga membayarkan pesangon kawan-kawan kami," ujar Badriyah, kordinator aksi, ketika melakukan orasi. Setelah berorasi di Disnaker Makassar, ratusan buruh ini pun berkonvoi, dengan mengendarai dua buah truk dan ratusan sepeda motor, menuju kantor Dinas Tenaga Kerja Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar. Di tempat itu, para buruh kembali menggelar orasi. Sekadar diketahui, pada bulan Oktober lalu, sebanyak 974 buruh PT KTC dirumahkan. Alasan perusahaan, perampingan karyawan. Sebelumnya, PT KTC mempekerjakan sekitar 1.200 buruh. Pihak KTC hanya membayarkan separuh sepangon dari yang dijanjikan. Padahal, dalam perjanjian kerja, disebutkan bahwa pesangon yang akan diberikan adalah 200 persen dari gaji. Para buruh ini sudah seringkali menggelar demonya. Pada 3 Januari lalu, pihak DPRD Sulsel mempertemukan kedua belah pihak yang berseteru, KTC dan para buruh. Dari pertemuan itu, DPRD Sulsel pun memutuskan agar pihak KTC membayarkan uang pesangon 200 persen kepada buruh yang di PHK. Namun, hingga kini pihak KTC tak memenuhi.
(nrl/)