Penusukan Syekh Ali Jaber menjadi sorotan publik karena ada dugaan pelaku mengalami gangguan jiwa. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Hinca Panjaitan menilai proses penegakan hukum membutuhkan waktu.
"Proses penegakan hukum itu kan membutuhkan waktu yang cukup dalam artian memadai untuk mengambil keputusan. Jadi kalau ada seseorang melakukan tindakan pidana seperti yang dilakukan di kasus ini tentu tahapan untuk sampai ke situ harus dilewati," kata Hinca di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2020).
Hinca kemudian mengingatkan pihak kepolisian tidak sembarangan dalam memberikan keterangan ke publik. Menurutnya, perlu ada saran ahli jiwa dalam meluruskan dugaan pelaku yang disebut sakit jiwa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kepolisian tidak boleh serta-merta bilang sesuatu, judgement, pendapatnya kesimpulannya sebelum dia mendapatkan pendapat dari orang yang ahli di situ. Nah kepolisian itu tidak ahli tentang kejiwaan. Yang ahli adalah ya ahli tentang jiwa. Jadi dia harus bertanya kepada ahli dan atau memeriksakan orang ini kepada yang ahli sehingga ada kesimpulan," ujar Hinca.
"Kepolisian tidak boleh mengambil keputusan atas pendapatnya sendiri karena itu bukan keahlian dan kewenangannya. Dia harus bertanya kepada ahli yang mempunyai keahlian dan kewenangan," imbuhnya.
Lebih lanjut, menurutnya, aparat kepolisian perlu menunjukkan kinerja yang baik dalam mengungkap kasus penusukan itu. Hal ini dimaksudkan agar publik percaya terhadap proses penyelidikan yang sedang berjalan.
"Ketika publik tidak percaya kepada proses itu polisi harus melakukan kerja kerja yang bagus untuk menjawab keraguan itu agar keraguan itu terjawab ya ikuti prosesnya. Agar itu bisa dipertanggungjawabkan, ya minta pendapat yang ahli tentang itu bukan opini atau pendapat polisi sendiri," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, pendakwah Syekh Ali Jaber ditusuk seorang pria pada Minggu (13/9) kemarin. Peristiwa ini terjadi saat Syekh Ali Jaber mengisi ceramah di Masjid Falahuddin, Bandar Lampung. Tangan pendakwah itu terluka akibat tusukan. Pelaku langsung dibekuk orang-orang di lokasi.
Pelaku berinisial AA dan hingga saat ini diketahui merupakan pelaku tunggal. Kepada polisi, AA mengaku menusuk Syekh Ali Jaber karena merasa dihantui.
"Iya secara logika masih apa... karena dia berawal dari halusinasi visual, kalau bahasanya dia di BAP itu dihantui oleh Syekh Ali Jaber, sebelumnya pernah ditemui setahun yang lalu, sering lihat di TV, live," ungkap Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana.
(hel/ibh)