Ketua KPU OKU, Naning Wijaya menyebut masa perpanjangan pendaftaran ditutup pada Sabtu (12/9) pukul 24.00 WIB. Selama 3 hari masa perpanjangan dibuka tercatat tidak ada calon lain mendaftar ke KPU.
"Kemarin sampai 12 September tidak ada yang daftar. Setelah 3 hari pendaftaran ini diperpanjang tidak ada pendaftar datang," terang Naning Wijaya kepada wartawan, Senin (14/9/2020).
Menurut Naning, hanya ada Kuryana Aziz dan Johan Anuar mendaftar pertama kali. Pasangan petahana bupati-wakil bupati itu kini menjadi calon tunggal di Pilkada OKU.
"Iya, calon tunggal. Lawan kolom kosong atau kotak kosong, jadi sekarang masih pemeriksaan berkas calon," kata Naning.
Setelah pemeriksaan berkas selesai, KPU segera menetapkan calon dan melakukan undian penempatan kolom kosong pada 23 September. Di mana penempatan ada dua titik kolom antara calon dan kotak kosong.
"Sebelum penetapan 23 September, pada 15-16 September besok paslon bakal tes kesehatan. Ini tahapan-tahapan yang kita lakukan sekarang," kata Naning.
Diketahui, Kuryana Aziz dan Johan Anuar maju Pilkada Serentak didukung 12 partai politik di Pilkada OKU. Selain itu ada 2 partai pendukung dari non parlemen yakni, Garuda dan PSI. (ras/mae)