Jokowi Ungkap Alasan Perlunya Pemda Terapkan Penanganan Skala Lokal

Jokowi Ungkap Alasan Perlunya Pemda Terapkan Penanganan Skala Lokal

Tim detikcom - detikNews
Senin, 14 Sep 2020 11:46 WIB
Presiden Jokowi saat memberikan pengarahan kepada gubernur mengenai pengendalian pandemi virus Corona dan pemulihan ekonomi.
Presiden Jokowi (Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo meminta setiap pemerintah daerah memperhatikan sebaran kasus virus Corona di daerahnya. Ia juga menekankan, dalam upaya penanganan virus Corona, pembatasan berskala lokal harus dikedepankan.

"Saya tekankan beberapa hal yang perlu saya ingatkan kembali bahwa keputusan dalam merespon penambahan kasus di provinsi, kabupaten atau kota, saya minta semua selalu melihat data sebaran," kata Jokowi dalam rapat terbatas yang disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (14/9/2020).

"Kemudian yang sudah berkali-kali saya sampaikan terapkan strategi penanganan intervensi berbasis lokal, strategi pembatasan berskala lokal baik RT, RW di tingkat desa, kampung," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi mengatakan hal itu agar penanganan kasus Corona di daerah bisa lebih fokus. Sebab, menurutnya, tak semua wilayah berstatus zona merah.

ADVERTISEMENT

"Agar penanganan lebih detail lebih fokus, karena dalam sebuah provinsi, kabupaten, kota tidak semua posisi merah semuanya yang 20 sehingga penanganannya jangan digeneralisir di sebuah kota atau kabupaten, tidak semua kecamatan, desa tidak semua mengalami yang sama merah semua, ada yang hijau dan kuning," ujarnya.

Untuk itu, ia mengatakan setiap wilayah itu memerlukan cara-cara penanganan yang berbeda-beda. Karena itu, ia berharap setiap pemerintah daerah menerapkan pembatasan berskala lokal dalam upaya penanganan Corona.

"Itu perlu treatment yang beda-beda oleh sebab itu strategi berbasis lokal, pembatasan skala lokal ini penting sekali untuk dilakukan," tuturnya.

Tonton video '8 Aturan PSBB Ketat yang Berlaku Hari Ini di Jakarta':

[Gambas:Video 20detik]



(ibh/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads