Pemprov DKI Akan Jemput Pasien Corona, Golkar: Tempat Sudah Siap Belum?

Pemprov DKI Akan Jemput Pasien Corona, Golkar: Tempat Sudah Siap Belum?

Dwi Andayani - detikNews
Senin, 14 Sep 2020 05:50 WIB
Basri Baco
Foto: Basri Baco (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta menyebut pasien positif Corona yang menolak diisolasi akan dijemput oleh petugas kesehatan dan penegak hukum. Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta menyebut aturan perlu dijalankan tidak hanya kata-kata.

"Prinsipnya dijalankan saja dengan baik, jangan hanya retorika dan kata-kata," kata Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI, DKI Basri Baco saat dihubungi, Minggu (13/9/2020).

Basri menilai, selama ini masalah yang terjadi adalah kurangnya pengawasan, hingga penindakan. Sehingga menurutnya, hal ini lah yang membuat PSBB transisi gagal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aturan itu dibuat untuk dilaksanakan dan harus ada kontrol dan pengawasan dan penindakan bukan hanya dibuat," kata Basri.

"Selama ini jadi masalah karena kontrolnya kurang, pengawasannya kurang, penindakan kurang. Ini yang membuat PSBB transisi gagal dan harus kembali ke PSBB awal," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Basri juga memberikan catatan, terkait perawatan isolasi bagi orang tanpa gejala (OTG). Menurutnya, perlu lebih disiapkan ketersediaan tempat hingga tenaga medis, hal ini untuk memastikan pasien mendapat perawatan.

"OTG kalau mau dikumpulkan di suatu tempat sudah siap belum? Lokasinya, tenaga medis dan lain-lain. Jangan sampai OTG ini tidak dapat perawatan dan perhatian, malah bukannya sembuh malah tambah sakit. Kalau masyarakat tidak percaya dengan profesional para petugas bisa saja orang akan menolak," tuturnya.

Diketahui sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memperketat sarana isolasi terkait Corona. Pemprov DKI kali ini tidak akan mengizinkan pasien positif Corona untuk melakukan isolasi mandiri di rumah, melainkan ditempatkan di tempat yang sudah disediakan.

"Jadi, mulai besok semua yang ditemukan positif diharuskan untuk isolasi secara terkendali di tempat-tempat yang telah ditetapkan. Isolasi di rumah tinggal harus dihindari karena ini berpotensi pada penularan klaster rumah. Dan ini sudah terjadi karena tidak semua kita memiliki pengetahuan, pengalaman, untuk bisa menjaga agar kesehariannya tidak menular kepada orang lain," ujar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, saat konferensi pers, di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Minggu (13/9/2020).

Anies mengatakan jika ada pasien positif Corona yang menolak diisolasi, maka akan dijemput oleh petugas kesehatan dan penegak hukum.

(dwia/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads