Ruas tol sedianya tak boleh dilewati oleh pengendara motor atau pesepeda. Namun, belakangan media sosial dihebohkan dengan ulah pengendara sepeda motor dan pesepeda yang menerebos jalur bebas hambatan itu.
Kehebohan pertama dilakukan oleh tiga orang perempuan yang berboncengan motor masuk Tol Bekasi Timur. Ketiganya terjatuh ke aspal dari motor bersenggolan dengan mobil Pajero di lajur 4 KM 08 B Tol Bekasi Timur arah Jakarta.
Peristiwa ini viral di media sosial. Sebuah video menampilkan detik-detik pemotor tersebut terguling usai bersenggolan dengan motor. Beruntung tidak ada korban tewas akibat kejadian itu. Ketiga korban hanya mengalami luka lecet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (30/8). Kepala Induk Turangga 05 Korlantas Polri Kompol Faisal menjelaskan bahwa motor tersebut awalnya masuk melalui KM 12 Tol Bekasi Timur arah Cikampek.
"Iya dia masuk Tol Bekasi Timur yang arah Cikampek. Jadi nggak ada pembatasan di situ nggak ada beban. Nggak ada petugas di situ cuma ada rambu-rambu aja," jelas Faisal saat dihubungi detikcom, Senin (31/8/2020).
Selanjutnya, motor tersebut putar balik di KM 21 Tol Bekasi Timur. Mereka masuk ke ruas Tol Bekasi Timur mengarah Jakarta melalui celah pembatas jalan.
Dia menjelaskan, petugas Jasa Marga mendapati motor tersebut di KM 12 Tol Bekasi Timur arah Jakarta. Petugas kemudian mengejar untuk memberhentikan motor tersebut.
Pada saat hendak mengambil lajur 1 di KM 8 Tol Bekasi Timur arah Jakarta, motor tersebut menyenggol mobil Pajero yang sedang melintas di lajur 2. Ketiganya kemudian terjatuh.
Ketiga perempuan itu berusia 24 tahun, 20 tahun dan 17 tahun, yang dua orang di antaranya adalah kakak-beradik. Motor dikemudikan oleh KS (24), namun dia tidak memiliki SIM saat berkendara.
Kepada polisi, pemotor mengaku nekat masuk ke ruas jalan tol karena dikejar-kejar oleh mobil. Namun tidak jelas apa yang membuatnya dikejar-kejar mobil.
Akibat perbuatannya itu, pemotor tersebut dijerat pasal berlapis. Pengendara ditilang karena melanggar rambu lalu lintas hingga tidak memiliki SIM dan tidak menggunakan helm.
Kehebohan terbaru muncul usai sebuah video viral di media sosial menunjukkan ada pesepeda masuk ke ruas Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor. Pesepeda ini juga melintas melawan arah.
Dari video dan narasi yang beredar, ada tujuh pesepeda yang melintas di Jalan Tol Jagorawi Km 46. Empat pesepeda memotong jalan untuk melintas lawan arah. Dijelaskan, para pesepeda ini mengarah ke tempat istirahat (TI) Tol Jagorawi Km 45.
PT Jasa Marga pun membenarkan kejadian viral tersebut. General Manager Representative Office 1 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Oemi Vierta Moerdika menjelaskan Jasa Marga bersama polisi sedang mengidentifikasi rombongan pesepeda yang memasuki Jalan Tol Jagorawi tepatnya di Km 46+500 (Polingga), Minggu (14/9), sekitar pukul 11.00 WIB.
"Berdasarkan keterangan petugas di lapangan serta pihak kepolisian, rombongan pesepeda tersebut masuk melalui akses masuk jalan Tol Jagorawi Km 47+200 (traffic light Ciawi), dan mencoba melawan arah dengan menyeberang di median pada Km 46+500, menuju tempat istirahat dan pelayanan (TIP) Km 45. Saat ini kejadian tersebut masih dalam pemeriksaan lanjut dari pihak kepolisian," kata Oemi dalam keterangannya, Minggu (13/9/2020).
Oemi menyayangkan ada pesepeda yang masuk ke ruas tol. Dia menjelaskan pesepeda masuk ke jalan tol sangat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
"Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005, Pasal 38 ayat 1, disebutkan jalan tol hanya diperuntukkan bagi pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih," lanjutnya.
Dia menambahkan Jasa Marga telah memasang rambu-rambu mengenai kendaraan yang boleh masuk ke jalan tol. Oemi menyebut jalan tol dilarang dilintasi sepeda dan motor karena rancangan jalur dibuat untuk kendaraan roda empat atau lebih.