Aneh! Pabrik Cat Jadi Pemenang Tender Tinta Pemilu KPU

Aneh! Pabrik Cat Jadi Pemenang Tender Tinta Pemilu KPU

- detikNews
Kamis, 12 Jan 2006 12:17 WIB
Jakarta - Aneh bin ajaib. PT Cipta Tora Utama yang memroduksi cat didaulat sebagai pemenang tender tinta Pemilu 2004. Pabrik yang berlokasi di Depok ini juga dimintai uang komitmen oleh KPU sebesar Rp 250 juta.Demikian kesaksian yang disampaikan Direktur PT Cipta Tora Utama, Hasan Fathoni, dalam sidang terdakwa ketua panitia pengadaan tinta Pemilu KPU Rusadi Kantaprawira di Pengadilan Timtas Tipikor, Gedung Uppindo, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (12/1/2006).Hasan mengaku, KPU telah melakukan survei ke pabrik miliknya di Depok setelah perusahaannya dinyatakan sebagai pemenang tender."Itu pabrik apa," tanya anggota majelis hakim Gusrizal."Eee.. itu pabrik cat," jawab Hasan."Lho pabrik cat kok mengadakan tender untuk tinta?" cecar Gusrizal."Ya kan hampir sejenis, sama-sama mencampurkan bahan-bahan kimia," ujar Hasan.Menurut Hasan, KPU tidak mengetahui pabrik miliknya memroduksi cat, bukan tinta. Lantas, kata Hasan, pengadaan tinta dipesannya melalui PT Asgarindo."Saya mendatangkan tinta yang dibuat oleh PT Asgarindo yang berada di Tangerang yang juga menjadi pemenang tender dalam pemilu," tutur Hasan.Hasan menyatakan, dirinya pernah dimintai uang oleh PT Asgarindo sebesar Rp 20 juta untuk mengurus sertifikat kehalalan di MUI dan BPOM."Saya juga diminta PT Asgarindo harga komitemen per botol Rp 4.000 atau total seluruhnya Rp 250 juta. Kata orang Asgarindo ini untuk KPU," cetus Hasan.Atas kesaksian Hasan, terdakwa Rusadi menegaskan, tinta di KPU benar-benar ada dan kualitasnya baik, tidak ada cacat atau pun kecelakaan serta sesuai dengan standar yang ditentukan KPU. Hingga pukul 12.10 WIB, sidang yang dipimpin Kresna Menon ini masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. (aan/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini