PSBB ketat DKI akan diberlakukan mulai 14 September 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut pemberian bantuan sosial (bansos) akan tetap berjalan.
"Tentang pemberian bantuan sosial tetap berjalan," ujar Anies dalam konferensi persnya, Minggu (13/9/2020).
Anies menuturkan bansos akan diberikan sesuai dengan jadwal yang telah disusun. Nantinya bansos akan diberikan hingga Desember 2020.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bantuan sosial diberikan sesuai dengan jadwal yang telah disusun hingga akhir tahun. Insyaallah dilakukan sampai Desember 2020," kata Anies.
Anies mengatakan bansos akan diberikan sesuai dengan data Kementerian Sosial (Kemensos) dan Dinas Sosial. Dengan total lebih dari 2 juta warga yang menerima bansos.
"Penerima bantuan ini sesuai dengan data yang sudah ada, seperti yang selama ini berjalan jumlahnya 2.460.000 warga rentan yang ada di Jakarta," tuturnya.
Pembiayaan bansos disebut dilakukan melalui APBN, Kememsos, dan APBD. Sedangkan pendistribusian melalui PD Pasar Jaya.
"Pembiayaan bantuan sosial ini dilakukan melalui APBN, Kementerian Sosial, dan APBD, yang nanti pendistribusiannya dilakukan melalui PD Pasar Jaya," pungkasnya.
(dwia/imk)