Bansos Tetap Berjalan Selama DKI PSBB Ketat, Pembiayaan dari APBN-APBD

Bansos Tetap Berjalan Selama DKI PSBB Ketat, Pembiayaan dari APBN-APBD

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 13 Sep 2020 16:22 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di kawasan Bundaran H, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2020).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di kawasan Bundaran HI. (Wilda/detikcom)
Jakarta -

PSBB ketat DKI akan diberlakukan mulai 14 September 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut pemberian bantuan sosial (bansos) akan tetap berjalan.

"Tentang pemberian bantuan sosial tetap berjalan," ujar Anies dalam konferensi persnya, Minggu (13/9/2020).

Anies menuturkan bansos akan diberikan sesuai dengan jadwal yang telah disusun. Nantinya bansos akan diberikan hingga Desember 2020.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bantuan sosial diberikan sesuai dengan jadwal yang telah disusun hingga akhir tahun. Insyaallah dilakukan sampai Desember 2020," kata Anies.

Anies mengatakan bansos akan diberikan sesuai dengan data Kementerian Sosial (Kemensos) dan Dinas Sosial. Dengan total lebih dari 2 juta warga yang menerima bansos.

ADVERTISEMENT

"Penerima bantuan ini sesuai dengan data yang sudah ada, seperti yang selama ini berjalan jumlahnya 2.460.000 warga rentan yang ada di Jakarta," tuturnya.

Pembiayaan bansos disebut dilakukan melalui APBN, Kememsos, dan APBD. Sedangkan pendistribusian melalui PD Pasar Jaya.

"Pembiayaan bantuan sosial ini dilakukan melalui APBN, Kementerian Sosial, dan APBD, yang nanti pendistribusiannya dilakukan melalui PD Pasar Jaya," pungkasnya.

(dwia/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads