Sidang Korupsi Jamsostek Hanya Digelar 15 Menit

Sidang Korupsi Jamsostek Hanya Digelar 15 Menit

- detikNews
Kamis, 12 Jan 2006 11:08 WIB
Jakarta - Sidang kasus korupsi PT Jamsostek digelar lagi. Kali ini sidang tidak dipimpin hakim Herman Alossitandi, tapi penggantinya, Sri Mulyani. Namun sidang hanya berlangsung 15 menit.Sri Mulyani tidak bisa lama-lama memimpin rapat, karena ia harus menghadiri rapat di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.Padahal sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Kamis (12/1/2006) itu harusnya mendengarkan keterangan 4 saksi dengan terdakwa mantan Dirut Jamsostek Achmad Djunaedi.Keempat saksi kasus korupsi Rp 311 miliar itu adalah Dirut Dana Tunggal Bina Satya Yangke Halim, mantan Dirut PT Dahana Garjito, Dirut Panin Sekuritas Made Rugeh Ramya, dan istri Garjito, Murdiati Garjito.JPU Heru Chaeruddin menuturkan, pihaknya memang sengaja memanggil Murdiati karena ada aliran dana ke rekening saksi tersebut sebesar Rp 2,275 miliar.Namun sayangnya, saksi-saksi ini batal didengarkan kesaksiannya. Rencananya sidang akan dilanjutkan lagi pada 17 Januari. (umi/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads