Gubernur Sultra Penuhi Panggilan Timtas Tipikor

Gubernur Sultra Penuhi Panggilan Timtas Tipikor

- detikNews
Kamis, 12 Jan 2006 10:54 WIB
Jakarta - Ali Mazi kini telah menjadi Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra). Namun karier sebelumnya sebagai pengacara menyeret Ali harus berurusan dengan hukum kembali.Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtas Tipikor), Kamis (12/1/2006), memeriksa Ali sebagai saksi kasus korupsi aset Gelora Senayan alias Gelora Bung Karno. Ali tiba di Gedung Bundar Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, pukul 10.00 WIB.Mantan pengacara Dirut PT Indobuild Co, Pontjo Sutowo itu didampingi tiga pengacaranya, yakni Ali Abdullah, Bonaran Situmeang dan Teguh Samudera. Ali menggunakan kendaraan Volvo wana hitam dengan nomor polisi B 2078 BS.Turun dari mobil, pria berperawakan gemuk berwajah Indonesia timur itu hanya tersenyum tanpa mau menjawab pertanyaan wartawan. Bahkan ada beberapa wartawan tersandung hampir jatuh karena desak-desakan."Kita membawa berkas untuk ditunjukkan kepada penyidik," kata kuasa hukum Ali, Bungaran. Setelah pernyataan itu, Bungaran menolak memberi keterangan dan menjanjikan akan menjawab pertanyaan wartawan usai pemeriksaan.Ali terseret kasus itu karena pernah menjadi pengacara PT Indobuild Co. Perusahaan itu merupakan perusahaan yang mendapat hak guna bangunan (HGB) untuk membangun Hotel Hilton di kawasan Senayan.Setelah habis izin HGB selama 30 tahun, PT Indobuild Co memperpanjang HGB-nya. Perpanjangan HGB ini diduga sarat manipulasi. Kasus ini diduga merugikan negara Rp 1,7 triliun. (iy/)


Berita Terkait