Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggagalkan pengiriman 6 calon pekerja migran indonesia (PMI) ilegal ke Kamboja. Awalnya keenam PMI tersebut akan diberangkatkan secara ilegal melalui Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Awalnya BP2MI menerima laporan dari seorang calon PMI perempuan melalui Crisis Center BP2MI pada Selasa (6/9). Calon PMI tersebut mengaku akan diberangkatkan ke Kamboja melalui Bandara Internasional Kualanamu, Medan.
"Yang bersangkutan calon PMI bernama Regita. Dia telah melapor ke BP2MI dan menjelaskan modus pemberangkatan ilegal," kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam keterangan persnya, Jumat (11/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian petugas UPT BP2MI Medan menindaklanjuti laporan itu dan berkoordinasi dengan aparat polres setempat untuk mengamankan pemberangkatan calon PMI tersebut. Akhirnya petugas menemukan 6 calon PMI yang akan diberangkatkan secara ilegal.
Adapun rincian 6 calon PMI yang diamankan di antaranya, 3 orang asal Pasang Sidempuan, 2 orang asal Singkawang Kalimantan Barat, dan 1 orang asal Batuampar Kalimantan Barat. Setelah selesai proses BAP oleh Satgas Bareskrim Mabes Polti, para calon PMI tersebut dibawa menuju shelter UPT BP2MI Jakarta.
Keenam calon PMI yang akan diberangkatkan secara ilegal itu mengaku mendapatkan informasi pekerjaan di Kamboja melalui saudaranya. Mereka dijanjikan dengan gaji Rp 4 juta dan uang makan USD 250 setiap bulannya.
Keenam calon PMI tersebut telah menjalani pemeriksaan oleh Satgas TPPO Bareskrim Polri. Petugas kepolisian juga telah menyita dokumen milik calon PMI beserta tiket dan uang sejumlah USD 60.000 sudah diserahkan ke penyidik sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
"Insyaallah satu hari ke depan, sesuai hasil koordinasi dengan Dirtipidum Bareskrim Polri ke 6 calon PMI bisa dipulangkan ke daerah asalnya," kata Benny.
(yld/jbr)