Anies Pastikan Ada Perbedaan PSBB Total Saat Ini dengan di Awal Pandemi

Anies Pastikan Ada Perbedaan PSBB Total Saat Ini dengan di Awal Pandemi

Eva Safitri - detikNews
Jumat, 11 Sep 2020 18:09 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmikan tugu peti mati korban COVID-19 di Jakarta Utara. Tugu peti mati itu dibuat sebagai peringatan akan bahaya COVID-19.
Anies Baswedan (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menarik rem darurat dengan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat mulai 14 September. Lantas, samakah aturannya dengan PSBB yang pernah dilakukan di awal pandemi?

Anies menjelaskan akan ada perbedaan aturan dengan PSBB di awal pandemi. Salah satunya tempat ibadah lokal yang nantinya masih dibuka. Di PSBB awal pandemi, Anies menutup semua tempat ibadah tanpa kecuali.

"Kan saya sampaikan bahwa misalnya tempat ibadah lokal bisa jalan," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (11/9/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anies menyatakan isi aturan di PSBB nanti akan berbeda. Pihaknya hanya mengizinkan kegiatan yang benar-benar menerapkan prinsip protokol kesehatan.

"Jadi sesungguhnya ini akan ada pengetatan tetapi kegiatan-kegiatan di tingkat lokal yang menerapkan prinsip protokol yang benar masih diizinkan. Jadi berbeda kalau bicara isinya nantinya," ujar Anies.

ADVERTISEMENT

"Ini kan pengetatan nanti ada item-item mana yang kita izinkan mana yang tidak," lanjutnya.

Sementara itu, Anies memastikan 11 sektor perkantoran yang boleh beroperasi tidak berubah. Dia akan membahas hal itu lebih rinci besok dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Kalau sebelas tetap. Sebelas tidak ada perubahan karena itulah yang menjadi kunci. Kemudian Pak Menteri akan membicarakan, mengundang untuk bicara kita hormati. Karena itu, besok kita bahas," ujarnya.

Tonton juga video 'Anies Vs Airlangga soal Kapasitas Kesehatan-Jam Kerja Selama PSBB':

[Gambas:Video 20detik]



(eva/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads