Pengakuan Jerinx Bukan Superman Kala Didakwa Sebarkan Kebencian

Round-Up

Pengakuan Jerinx Bukan Superman Kala Didakwa Sebarkan Kebencian

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Kamis, 10 Sep 2020 21:01 WIB
Jerinx setelah walk out sidang kasus kasus ujaran kebencian di Bali
Jerinx SID (Foto: Angga Riza/detikcom)
Jakarta -

Musisi Jerinx 'SID' menumpahkan unek-unek setelah angkat kaki dari sidang perdana kasus 'IDI kacung WHO'. Jerinx merasa diperlakukan seolah kriminal.

Jerinx awalnya memutuskan walk out karena tidak terima persidangan digelar secara online.

"Sekali lagi saya tetap menolak sidang yang dilakukan secara online karena saya merasa hak-hak saya tidak diwakili sepenuhnya oleh sidang ini," kata Jerinx dalam sidang yang disiarkan secara live lewat channel YouTube PN Denpasar, Kamis (10/9/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Jerinx, majelis hakim tidak bisa melihat gestur dan tidak bisa membaca bahasa tubuhnya.

"Sehingga kemungkinan keputusan-keputusan yang diambil nanti bisa jadi kurang tepat, terima kasih, Yang Mulia," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Menanggapi penolakan Jerinx, ketua majelis hakim Adyana Dewi menegaskan sidang dilakukan secara online sesuai peraturan sidang di masa pandemi. Sebab, katanya, belum ada putusan MK atau MA yang membatalkan aturan itu.

Sidang pun tetap berlangsung dan jaksa penuntut umum (JPU) melanjutkan membacakan dakwaan.

Jerinx didakwa menyebarkan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan terdakwa Jerinx sengaja membuat posting-an di akun Instagram-nya karena akan mendapat perhatian dari masyarakat. Posting-an dalam perkara ini adalah pada 13 dan 15 Juni 2020.

Posting-an Jerinx pada tanggal 13 itu berisi kalimat terkait IDI kacung WHO. Sedangkan posting-an tanggal 15 berisi soal dokter meninggal hingga menyinggung soal COVID-19 konspirasi.

JPU menjelaskan akibat posting-an Jerinx yang bernada membuat kebencian dan/atau permusuhan dan/atau penghinaan atau pencemaran nama baik itu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) merasa terhina dan dibenci oleh sebagian masyarakat Indonesia. IDI juga merasa dirugikan baik materiil maupun imateriil akibat posting-an tersebut. Jerinx pun terancam hukuman 6 tahun penjara.

Di luar persidangan, Jerinx angkat suara.

"Saya bukan koruptor, saya tidak pernah bunuh orang. Kalau pernah ada orang merasa COVID gara-gara saya atau gara-gara apa pun yang saya lakukan, silakan ajukan ke polisi. Usia saya 43 tahun, saya punya masalah lever, pola hidup saya tidak sehat, jarang olahraga, minum alkohol hampir tiap hari, ketemu ribuan orang sejak 4 Juni 2020," kata Jerinx.

"Hasil tes swab saya negatif. Saya bukan Superman, saya manusia biasa seperti setiap orang. Apa yang harus ditakut-takuti. Luar biasa, saya diperlakukan seolah seperti kriminal. Saya merugikan siapa sih?" ujar Jerinx.

Suami artis Nora Alexandra ini menyayangkan rapid test masih diberlakukan untuk ibu-ibu hamil. Jerinx juga kembali mengajak IDI berdebat.

"Apakah ada rakyat yang saya rugikan? Ibu-ibu yang melahirkan tetap dipersulit, jadi apa gunanya nahan saya? Orang mau melahirkan ketuban pecah suruh rapid test, apakah itu manusiawi? Demi apa? Saya ingin diskusi sama IDI, saya memilih diksi yang agak keras dengan harapan saya diajak diskusi, lalu kita bisa tercerahkan, bisa teredukasi, sehingga tidak lagi saling curiga. Jika begini cara IDI memberlakukan orang yang memberi kritik dan masukan, mereka merasa rakyat itu tidak perlu dididik, tapi perlunya ditakut-takuti," ujar Jerinx.

"Yang Indonesia butuhkan adalah pendidikan, bukan seperti ini, ini balik lagi seperti zaman Orba, mungkin lebih parah," tegas Jerinx.

Sidang Jerinx akan dilanjutkan lagi pada pekan depan. Ketua majelis hakim Adyana Dewi memerintahkan JPU menghadirkan Jerinx pada persidangan 22 September 2020 sekira pukul 10.00 Wita.

Halaman 2 dari 2
(aan/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads