Berantas Illegal Logging, Kaban Minta Pengertian Malaysia
Kamis, 12 Jan 2006 01:27 WIB
Bukittinggi - Masalah pembalakan liar (illegal logging) membuat kepala Menteri Kehutanan MS Kaban pusing tujuh keliling. Ia pun meminta pemerintah Malaysia ikut mendukung pemberantasan praktek haram tersebut. "Kita akan minta pemerintah Malaysia memperketat pengawasan dan seleksi terhadap kayu asal Indonesia yang masuk ke sana," ujarnya ketika ditemui detikcom di Hotel Novotel Bukittinggi, Rabu (11/1/2006) malam. Permintaan tersebut, kata Kaban, akan disampaikan dalam pertemuan bilateral antara delegasi Indonesia dan Delegasi Malaysia di Gedung Negara Tri Arga Bukittinggi, Kamis (12/1/2006) besok.Menurutnya, langkah ini penting karena di Indonesia mafia perkayuan dapat mengeluarkan berbagai dokumen. "Mereka mampu mengeluarkan dokumen asli tapi palsu dengan berbagai cara," cetusnya.Karena itu, Indonesia akan meminta pengertian Malaysia untuk lebih selektif dalam menerima pasokan kayu dari Indonesia. "Jangan langsung menerima dan menganggap sah kayu yang sudah memiliki dokumen lock," tambahnya. Lebih lanjut, Kaban mengatakan, Indonesia membuka kesempatan seluas-luasnya pada investor Malaysia untuk membangun industri perkayuan dan hilir di Indonesia. "Saat ini, tingkat kebocoran kayu ilegal ke luar negeri sudah semakin berkurang. Kita berharap hal itu dapat terus diperjuangkan," demikian MS Kaban.
(ton/)