Diperiksa KPK 13 Jam, Eks Dubes Malaysia Bungkam
Rabu, 11 Jan 2006 22:53 WIB
Jakarta - Mantan Dubes RI untuk Malaysia 2000-2003, Hadi A. Wayarabi, diperiksa secara intensif oleh KPK selama 13 jam. Ia diperiksa terkait adanya dugaan korupsi di dua perwakilan RI di Malaysia. Usai diminta keterangan, Hadi yang bertubuh tambun dan mengenakan baju batik berwarna coklat enggan berkomentar kepada wartawan. Hadi diperiksa di Gedung KPK, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2006). Setelah diperiksa, Hadi lebih memilih untuk diam dan langsung memasuki mobil Kijang Inova berwarna silver dengan nomor polisi B 8974 OK. Mobil tersebut langsung meluncur keluarpintu gerbang KPK.Kepada Hadi, wartawan sempat menanyakan apakah kebijakan pungutan liar dikeluarkan pada saat Hadi menjabat. Namun Hadi mengunci rapat mulutnya. Ia diperiksa KPK sejak pukul 08.45 hingga 21.45 WIB.Kasus ini ditangani KPK setelah mendapat laporan dari Badan Pemberantasan Rasuah Malaysia (BPRM). BPRM menemukan indikasi aparat di KBRI di Kuala Lumpur dan KJRI di Penang melakukan pungutan liar kepada WNI.Kemudian Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya transfer dana dari seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di KJRI Penang. Uang itu merupakan hasil pendapatan negara bukan pajak yang tidak disetorkan.
(ton/)











































