Kemenkes: PSBB Jakarta Total Tak Perlu Izin Lagi

Kemenkes: PSBB Jakarta Total Tak Perlu Izin Lagi

Eva Safitri - detikNews
Kamis, 10 Sep 2020 09:23 WIB
Juru Bicara Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto (dok. BNPB)
Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P), Achmad Yurianto (Foto: dok. BNPB)
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menarik rem darurat dengan memberlakukan pembatasan sosial berskala ketat (PSBB) secara total. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan tak perlu ada izin lagi untuk PSBB Jakarta total.

"Nggak perlu, apakah sebelumnya gubernur pernah mencabut? Belum kan," kata Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P) Kemenkes, Achmad Yurianto, ketika dikonfirmasi, Kamis (10/9/2020).

Yuri mengatakan tidak perlu ada izin lagi jika perizinan PSBB sebelumnya belum dicabut. Anies, kata Yuri, juga sudah berkoordinasi dengan Kemenkes terkait keputusan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak perlu (ada izin lagi), cuma ngasih tahu saja. Iya sudah (koordinasi)," ujarnya.

Sebelumnya, Anies mengumumkan akan mengambil langkah PSBB secara total. Keputusan itu akan berlaku mulai 14 September.

ADVERTISEMENT

"Dalam rapat gugus tugas tadi sore disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan PSBB seperti pada masa awal pandemi dulu, bukan lagi PSBB transisi, tapi kita harus melakukan PSBB sebagai mana masa awal dulu," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/9).

Semua perkantoran akan bekerja dari rumah. Sementara untuk kegiatan perkantoran non-esensial harus menjalankan seluruh kegiatannya dari rumah.

"Prinsipnya, mulai Senin 14 September kegiatan perkantoran yang non-esensial diharuskan untuk melaksanakan kegiatan bekerja dari rumah. Bukan kegiatan usahanya yang berhenti, tapi bekerja di kantornya yang ditiadakan. Kegiatan usaha jalan terus, kegiatan kantor jalan terus, tapi perkantoran di gedungnya yang tidak diizinkan untuk beroperasi," papar Anies.

Tonton video 'Jika DKI Tak PSBB, Tempat Tidur Isolasi Bakal Penuh 17 September!':

[Gambas:Video 20detik]



(eva/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads