Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat seperti di awal pandemi Corona. Dengan diberlakukannya kembali PSBB total ini, Anies meminta kota penyangga untuk membatasi keluar-masuk DKI Jakarta.
Terkait hal itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok, Dadang Wihana, mengatakan pihaknya sedang mengevaluasi kebijakan Pemprov DKI Jakarta tersebut. Dadang mengatakan pihaknya juga berkoordinasi dengan Bekasi dan Bogor untuk menindaklanjuti keputusan Anies tersebut.
"Kita sedang evaluasi dan koordinasi dengan daerah Bodebek lainnya serta Pemprov Jabar," kata Dadang dalam keterangan kepada detikcom, Rabu (9/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemkot Depok sendiri saat ini menerapkan kebijakan pembatasan aktivitas warga pada malam hari. Warga Kota Depok dilarang ke luar rumah di atas pukul 20.00 WIB. Jam malam ini berlaku sejak Senin (31/8) lalu.
Jam malam juga berlaku bagi pelaku usaha. Jam operasional mal, minimarket, hingga toko dan rumah makan hanya sampai pukul 18.00 WIB. Khusus untuk layanan antar dapat dilakukan hingga pukul 21.00 WIB.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memberlakukan kembali PSBB total. Dengan adanya PSBB total ini, aktivitas warga diperketat.
Warga dilarang ke luar rumah, kecuali ada keadaan darurat. Aktivitas perkantoran ditutup mulai Senin, 14 September, dan diganti dengan bekerja dari rumah (work from home).
Sementara itu, ada 11 kegiatan usaha esensial yang diperbolehkan beroperasi di masa PSBB. Dengan diberlakukannya kembali PSBB ini, Anies juga meminta daerah penyangga membatasi aktivitas warga yang keluar-masuk Jakarta.
"Tentu mungkin ada pertanyaan bagaimana pergerakan orang keluar-masuk Jakarta. Idealnya kita bisa membatasi pada pergerakan keluar-masuk Jakarta hingga minimal. Tapi pada kenyataannya ini tidak mudah ditegakkan hanya oleh Jakarta saja," kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Rabu (9/9).
"Ini butuh koordinasi pemerintah pusat utamanya bidang perhubungan, juga dengan tetangga kita di Jabodetabek yang insyaallah kita akan berkoordinasi terkait pelaksanaan fase penetapan yang akan kita lakukan di hari ke depan," imbuhnya.
Anies mengatakan kegiatan publik yang sifatnya pengumpulan massa juga dianjurkan untuk tidak dilakukan. Termasuk kegiatan reuni hingga pertemuan keluarga.
Transportasi umum juga nanti akan kembali dibatasi secara ketat dari segi jumlah dan jam keberangkatan. Ganjil-genap yang sempat diterapkan akan ditiadakan sementara.
(mei/gbr)