Pemerintah akan menyiapkan standardisasi biaya tes polymerase chain reaction (PCR) atau tes swab. Standardisasi biaya tes swab ini disiapkan untuk rumah sakit swasta karena isu kemahalan.
"Saat ini kita sedang siapkan standar, berapa sih biaya untuk RS swasta. Nah saat ini kami sedang bekerja untuk menyiapkan itu," kata Plt Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Dody Ruswandi dalam rapat bersama Komisi VIII, MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Dody mengakui rumah sakit swasta menarik harga yang mahal guna melakukan tes swab. Sebab, menurutnya rumah sakit swasta bersifat komersial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang persoalannya isunya di media bahwa RS swasta apabila kita testing di sana ada yang menarik mahal sekali, ada yang Rp 2,2 juta ada yang 5 (juta) juga. Dan memang itu apa adanya, itu terjadi, karena mereka RS komersial yang juga mungkin terlalu meningkatkan margin keuntungannya," ujar Dody.
Lebih lanjut, Dody mengatakan Kepala BNPB Doni Monardo akan memberikan saran tersebut kepada Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Putranto. Menurutnya, usulan dasar harga terkait tes swab di bawah Rp 500.000. Rumah sakit swasta juga dibolehkan untuk menambah keuntungan namun dengan harga yang wajar.
"Nanti mungkin Kepala BNPB akan memberikan saran ke Menkes kira-kira mungkin plafon max-nya adalah sekian. Dan kajian itu sedang berjalan berdasarkan biaya penyedia testing yang sudah dibayar BNPB saat ini. Jadi kami sudah punya baseline harga sebenarnya di bawah 500 ribu, kalau nanti ditambahkan di RS swasta, tinggal nanti ditambah margin keuntungan yang wajar," jelas Dody.
Sebelumnya, Satgas Penanganan COVID-19 mengungkap ada rumah sakit yang mematok harga tes PCR atau tes swab hingga Rp 2,5 juta. Padahal harga sekali pemeriksaan spesimen tidak lebih dari Rp 500 ribu.
"Demikian juga harga, ada rumah sakit yang mematok harga tes PCR swab sampai di atas Rp 2,5 juta. Padahal harga rutin atau harga yang bisa kita lihat sebenarnya tidak akan lebih dari Rp 500 ribu per unit atau per sekali pemeriksaan spesimen," kata Ketua Satgas COVID-19 Doni Monardo dalam rapat di Komisi VIII DPR, Kamis (3/9).
Tonton video 'Virus Corona Bisa Serang Usus Meski Pernapasan Negatif Covid-19':