Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum menggelar Musyawarah Nasional (Munas) ke-10 untuk menentukan kepengurusan baru. Sekjen MUI Anwar Abbas menegaskan kepengurusan periode 2015-2020 masih tetap berlaku hingga saat ini.
"(Kepengurusan lama) masih (berlaku). MUI tidak mengenal istilah demisioner," kata Anwar Abbas saat dimintai konfirmasi, Rabu (9/9/2020).
Baca juga: Sekjen: MUI Dihantam Kanan-Kiri |
Untuk diketahui, tim formatur yang lalu menetapkan KH Ma'ruf Amin sebagai Ketua Umum MUI Pusat masa khidmat 2015-2020 pada 27 Agustus 2015. Kepengurusan MUI 2015-2020 pun dikukuhkan pada 29 September 2015.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anwar menyebut seharusnya MUI menggelar Munas pada Juli 2020. Semua agenda menjadi batal karena pandemi Corona.
"Sebuah kepengurusan berakhir kalau kepengurusan baru sudah terbentuk. Kami mau munas Juli yang lalu tapi tidak bisa karena COVID. Agustus juga tidak bisa. November akhir. Mudah-mudahan bisa. Tapi melihat situasi COVID nggak tahulah. Makanya ditanya ahlinya," sebut Anwar Abbas.
Anwar Abbas menyebut MUI menghormati pemerintah dan ilmu. Jika kedua unsur itu menyatakan gelaran munas belum bisa dilakukan, MUI akan mengikutinya.
"MUI itu menghormati pemerintah dan juga menghormati ilmu. Kalau menurut keduanya silakan, ya, kita munas. Tapi kalau jangan dulu, ya, MUI ikut saran mereka. Kan mereka yang tahu dan ahli," ucap Anwar Abbas.
Tonton video 'Menag Jamin Penceramah Tak Sertifikat Tetap Bisa Dakwah':