Budayawan Sumbar Hasril Chaniago menyinggung soal kakek Arteria Dahlan yang disebut sebagai pendiri PKI. Politikus PDIP Arteria Dahlan akan mempertimbangkan hal itu untuk dimasukkan ke ranah hukum.
"Tentunya akan kami berpikir, saya masih berpikir-pikir untuk itu (lapor polisi)," kata Arteria saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Arteria menambahkan saat ini ada UU ITE yang dapat menghukum pihak yang terkait dengan isu tersebut. Sebab, menurutnya, pasal terkait perusakan nama baik terlalu ringan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya, terlalu ringan (pencemaran nama baik). Kan ada UU ITE. Bisa langsung ditahan," tuturnya.
Arteria menjelaskan saat ini dirinya sedang meneliti dan mencermati soal informasi tersebut. Menurutnya, isu itu sudah menjadi viral di masyarakat.
"Ya saya minta tolong. Makanya saya masih men-trace, saya juga lagi sedang mencermati dan meneliti. Karena isu itu kan sedang menjadi trending topic," ujar Arteria.
Politikus PDIP ini menilai isu tersebut sebagai pembunuhan karakter. Terlebih jika dibuat dengan unsur kesengajaan.
"Karena apakah ini by design, kalau by design jahat banget ya. Itu namanya membunuh karakter seseorang. Kemudian menista, menyerang kehormatan, harkat dan martabat secara sengaja dan tidak patut," imbuhnya.
Tonton video 'Arteria Dahlan Tepis Isu Kakeknya Pendiri PKI di Sumbar':