Sejumlah orang dari Himpunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Gorontalo (HPMIG) Cabang Yogyakarta mendatangi KPU dan Bawaslu Provinsi Gorontalo. Mereka meminta lembaga penyelenggara pilkada bertindak terkait konser deklarasi calon Bupati dan calon Wakil Bupati Pohuwato Saiful A Mbungia-Suharsi Igirisa (SMS).
Mereka memakai baju alat pelindung diri (APD) lengkap dan membawa keranda dalam demo yang digelar pada Rabu (9/9/2020) itu. Mahasiswa awalnya mendatangi KPU Provinsi Gorontalo yang ada di Desa Toto Selatan, Kabupaten Bone Bolango.
"Tuntutan hari ini kami meminta evaluasi, intinya tidak terulang lagi ada yang mencederai peraturan PKPU. Ada deklarasi yang mengundang banyak massa dan ditakutkan oleh masyarakat dan bahkan akan ada klaster baru pada saat pilkada," kata salah satu mahasiswa, Fatir Alfikri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam Pilkada 2020 ini, dia mengingatkan KPU dan Bawaslu agar tidak kecolongan terutama soal penerapan protokol kesehatan. Dia mengatakan kesehatan masyarakat lebih penting.
"Kami takutkan setelah kami melakukan aksi ini masih ada saja alasan kecolongan. Kami akan terus melakukan presseur sebagai masyarakat, agar supaya hal ini tidak terjadi lagi. Kami ingin sebuah pilkada yang sehat tidak hanya kepentingan politik, tapi juga kepentingan masyarakat. Kepentingan masyarakat di atas kepentingan politik," ujarnya.
Setelah di KPU, mahasiswa bergerak ke Bawaslu Provinsi Gorontalo yang ada di Kecamatan Kota selatan, Kota Gorontalo. Tuntutannya sama, mereka meminta Bawaslu bertindak tegas agar tidak terjadi klaster pilkada. Mereka di terima beberapa staf Bawaslu.
"Aksi ini adalah harapan kita semua. Selain kita sebagai kelembagaan Bawaslu bagaimana Pilkada 2020 sukses. Kita juga berharap keselamatan dan kesehatan masyarakat itu yang utama, apalagi kita sedang mengalami pandemi COVID-19. Hal ini harus menjadi perhatian kita semua," kata staf bagian Kesekretariatan Bawaslu Provinsi Gorontalo, Nikson Entengo.
(idh/idh)