DPD Apresiasi Kemendes karena Bentuk Relawan Desa Lawan COVID-19

DPD Apresiasi Kemendes karena Bentuk Relawan Desa Lawan COVID-19

Nurcholis Maarif - detikNews
Selasa, 08 Sep 2020 19:58 WIB
Kemendes
Foto: dok Kemendes
Jakarta -

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mengapresiasi kinerja Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar yang dinilai berhasil mencegah penyebaran COVID-19 di perdesaan.

Menurutnya, kebijakan membentuk Relawan Desa Lawan COVID-19 sangat efektif dan hasilnya desa-desa bersih dari bahaya Corona.

"Apabila awalnya kita tidak mempersiapkan sampai ke desa, saya memprediksikan itu tingkat penyebaran COVID-19 itu akan jauh lebih meningkat dan meluas," ungkap Fachrur Razi dalam keterangan tertulis, Selasa (8/9/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat Rapat Kerja dengan Kemendes PDTT yang digelar virtual, Fachrur Razi juga mengapresiasi Kemendes PDTT yang cepat hadir dengan program BLT Dana Desa saat ekonomi nasional mulai kelimpungan. Ia tidak membayangkan nasib masyarakat desa apabila tidak ada program BLT Dana Desa.

"Artinya, apa kontribusi negara menghadirkan dana desa sampai ke desa itu sangat signifikan sekali," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Fachrur Razi meminta Abdul Halim lebih masif lagi melakukan kontrol progres BLT Dana Desa untuk mengantisipasi penyelewengan di daerah. Kata dia, DPD RI siap membantu turun ke daerah apabila diperkenankan oleh Kemendes PDTT.

"Saya minta kepada Pak Menteri, di sini ada 34 Provinsi, nanti mohon dilibatkan 34 senator ini ketika Pak Menteri turun ke daerah, silakan kita dilibatkan, kita sudah ada anggarannya sendiri," pungkasnya.

Pada saat yang sama, Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar membeberkan langkah-langkah strategis yang telah dilaksanakan merespon pandemi COVID-19. Menurut dia, setidaknya ada dua hal yang harus segera ditangani cepat dan serius dampak dari COVID-19 itu, yakni kesehatan dan ekonomi.

Langkah untuk penanganan kesehatan, Kemendes PDTT membentuk Relawan Desa Lawan COVID-19 yang bertugas untuk memberikan edukasi masyarakat serta menyediakan fasilitas cuci tangan dengan sabun di tempat-tempat umum.

Selanjutnya, setelah kesehatan ditangani maka ekonomi juga harus digenjot. Oleh karenanya, Abdul Halim bilang merealokasikan Dana Desa untuk BLT sebagai jaring pengaman sosial karena dengan BLT tersebut ekonomi di perdesaan tetap berjalan.

"Targetnya adalah untuk bangkitkan ekonomi. Itulah makanya syarat-syarat yang kita tuangkan di dalam penataan dan pendataan calon penerima BLT itu yang pertama belum masuk di TKS, tetapi nyata-nyata memang miskin, yang kedua kehilangan mata pencaharian, yang ketiga karena keluarganya yang berpenyakit rentan dan menahun," jelasnya.

Selanjutnya, Abdul Halim mengatakan Kemendes PDTT mengeluarkan regulasi agar sisa dari BLT Dana Desa digunakan semaksimal mungkin untuk Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dengan besaran upah minimal 50% dari pagu anggaran.

Prinsip dari PKTD minimal upah 50% dilakukan dengan alasan meningkatkan daya beli dan pekerjaan yang dilaksanakan dengan PKTD relatif tidak membutuhkan keahlian dan tidak membutuhkan material khusus

"Contoh kita sampaikan desa yang punya wisata di bersihkan, dirawat dengan menggunakan dana desa dan PKTD, ini berarti tidak banyak material yang dibutuhkan," ujarnya.

"Harapannya, daya beli warga masyarakat naik dan sedikit banyak berkontribusi kepada upaya pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak sampai minus pada triwulan ketiga nanti," pungkasnya.

(ega/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads