Organda Minta Birokrasi Izin Angkutan Umum Dipangkas

Organda Minta Birokrasi Izin Angkutan Umum Dipangkas

- detikNews
Rabu, 11 Jan 2006 15:21 WIB
Jakarta - Ribet. Begitulah yang selama ini terjadi jika mengurus izin untuk angkutan umum. Menyadari hal itu, DPD Organda DKI Jakarta minta birokrasi perizinan yang selama ini panjang, dipangkas.Tuntutan itu disampaikan Ketua DPU Perusahaan Bus Antar Kota Nur Usman dan Ketua DPU Dewan Pimpinan Unit Mikrolet Bemo dan Angkutan Jenis Empat (DPU Mimo Angkupat) Organda DKI Shafruhan Sinungan saat jumpa pers di Mukerda I Organda di Hotel Grand Cempaka, Jalan Cempaka Putih, Jakarta, Rabu (11/1/2006).Nur Usman menyatakan keribetan birokrasi dalam mengurus perizinan angkatan umum dapat memungkinkan terjadinya pungutan liar (pungli). "Mengurus perizinan kan memang lambat, nah masing-masing orang atau perusahaan menginginkan izinnya didahulukan. Nah kalau hal ini terus bertambah tentu akan memarakkan pungli," kata Nur Usman.Sementara Shafruhan Sinungan mengatakan, saat ini masih ada birokrasi yang sebenarnya tidak perlu dalam pengurusan izin angkutan. Ia berharap birokrasi yang tak penting itu dihapus. Biaya pemangkasan birokrasi juga akan menghemat waktu."Kalau birokrasi itu bisa dipangkas kan pungli menjadi lebih sedikit. Artinya biaya yang akan dikeluarkan oleh perusahaan untuk mengurus izin akan lebih ringan," kata Shafruhan.Berdasarkan sejumlah alasan itu, DPD Organda akan meminta kepada Gubernur DKI Jakarta agar perizinan tersebut langsung ditujukan kepada Departemen Perhubungan, baru nanti penandatanganannya dilakukan oleh gubernur. (iy/)


Berita Terkait