Gaji Karyawan PT KA Naik
Rabu, 11 Jan 2006 15:06 WIB
Bandung - Pensiunan dan karyawan PT Kereta Api kini boleh berlega hati. Pasalnya, saat ini pihak manajemen PT KA telah menaikkan tunjangan gaji pokok 10 persen di atas gaji pokok pegawai negeri sipil. Selain itu pihak manajemen pun memberikan tunjangan lainnya seperti asuransi kesehatan dan hak pensiun yang berlaku bagi keluarga karyawan dan pensiunan. Pada tahap awal pihak manajemen akan menyesuaikan skala gaji pensiunan yang semula berdasar pada skala gaji setara PNS 2001 menjadi skala gaji PNS 2003. Para pensiunan pun mulai Februari 2006 akan mendapatkan bonus minimun sebesar Rp 1 juta yang dihitung sejak September 2005 hingga Januari 2006. Atau tiap bulannya dihitung dengan mendapatkan tambahan gaji sebesar Rp 200 ribu. "Targetnya pada April 2006 asuransi kesehatan dapat tercapai. Pensiunan, keluarga dan karyawan sudah mendapatkan asuransi kesehatan," ungkap Direktur Personalia dan Umum, Amien Abdurachman, dalam jumpa pers di PT KA, Jalan Perintis Kemerdekaan, Bandung, Rabu(11/1/2006). Menurutnya, kebijakan pihak manajemen menaikkan tunjangan gaji pokok dan asuransi kesehatan ini berdasar atas lanjutan komitmen pemerintah pada 5 Agustus 2005 yang lalu. Pemerintah mengamanatkan kepada direksi PT Kereta Api untuk memperbaiki kesejahteraan pekerja dan pensiunan PT KA secara bertahap. Saat ini direksi PT KA telah bekerja sama dengan PT Asuransi Bringin Life untuk penanganan masalah jaminan kesehatan pekerja dan penisunan PT KA. "Golongan bawah rata-rata mendapatkan tambahan sebesar Rp 200 ribu. Golongan bawah penyesuaiannya lebih besar dibandingkan dengan golongan atas," ungkap Amien. Hingga saat ini PT KA memiliki karyawan aktif sebanyak 27 ribu orang dengan jumlah total pensiunan sebanyak 9.400 orang. Amien menuturkan, keputusan kebijakan PT KA ini juga telah melewati persetujuan dari pihak Serikat Pekerja PT KA. Selama akhir tahun ini pihak manajemen PT KA dan SP PT KA telah membentuk sebuah tim yang merumuskan perihal perbaikan kenaikan gaji pokok dan asuransi kesehatan bagi seluruh pensiunan dan karyawan PT KA. Rencananya tim ini ini juga akan membicarakan tunjangan lainnya seperti hak perumahan dan tunjangan lainnya.
(nrl/)











































