KPK Periksa Mantan Dubes Malaysia

KPK Periksa Mantan Dubes Malaysia

- detikNews
Rabu, 11 Jan 2006 14:23 WIB
Jakarta - Penyelidikan kasus korupsi KBRI di Kuala Lumpur makin serius. KPK memeriksa mantan Duta Besar (Dubes) RI di Malaysia, Hadi A Wayarabi. Dia akan dimintai keterangan tentang penyimpangan Rp 27,8 miliar di KBRI. Hadi tiba di Gedung KPK, Jalan Veteran III, Jakarta, pukul 08.45 WIB, Rabu (11/1/2006). Hingga pukul 14.15 WIB, Hadi masih diperiksa. Belum ada satu pun pernyataan KPK tentang pemeriksaan tersebut.Dalam kasus itu, KPK sebelumnya telah memeriksa Kepala Sub Bagian Perjalanan Biro Keuangan Deplu Adi Sudirman dan pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi Suparba W Amiarsa.Kasus ini ditangani KPK setelah mendapat laporan dari Badan Pemberantasan Rasuah Malaysia (BPRM). BPRM menemukan indikasi aparat di KBRI di Kuala Lumpur dan KJRI di Penang melakukan pungutan liar kepada WNI.Kasus ini terungkap setelah Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transfer dana dari seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di KJRI Penang. Uang itu merupakan hasil pendapatan negara bukan pajak yang tidak disetorkan. Menurut PPATK, di KJRI Penang terjadi penyimpangan sebesar Rp 13,8 miliar. Sedangkan di KBRI di Kuala Lumpur diduga terjadi penyimpangan Rp 27,8 miliar. (iy/)


Berita Terkait