Kasus COVID-19 Makin Tinggi, Gubernur Riau Keluarkan Instruksi PSBK

Kasus COVID-19 Makin Tinggi, Gubernur Riau Keluarkan Instruksi PSBK

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Selasa, 08 Sep 2020 11:01 WIB
Gubernur Riau Syamsuar (Chaidir-detikcom)
Gubernur Riau Syamsuar (Chaidir/detikcom)
Pekanbaru -

Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengeluarkan surat instruksi kepada seluruh pemkab dan wali kota dalam penerapan pembatasan sosial berskala kecil (PSBK). PSBK ini untuk penanggulangan dan percepatan memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19 di Bumi Lancang Kuning.

"Gubri sudah meneken surat instruksi tersebut yang hari ini disampaikan ke seluruh pemkab dan pemkot di Riau. Instruksi ini pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi di wilayah masing-masing," kata Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Pemprov Riau Chairul Riski kepada detikcom, Selasa (8/9/2020).

Riski menjelaskan poin penting dalam instruksi tersebut diberlakukannya PSBK di masing-masing kabupaten dan kota. Ada tiga poin yang disampaikan dalam surat instruksi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

A. Ruang lingkup pelaksanaan PSBK sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing.

B. Wilayah pemberlakuan PSBK sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.

ADVERTISEMENT

C. Jangka waktu pelaksanaan PSBK sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.

"Disebutkan dalam instruksi tersebut, pelaksanaan PSBK pihak pemkab dan pemkot tetap melakukan koordinasi dengan Satgas Penanggulangan Percepatan COVID-19 Provinsi Riau. Surat tersebut diteken Gubri pada 7 September 2020," kata Riski.

Menurut Riski, instruksi ini dikeluarkan karena melihat kondisi jumlah pasien COVID-19 di Riau yang semakin banyak. Saat ini di Riau tercatat ada 2.717 masyarakat terkonfirmasi virus corona.

"Kita berharap instruksi ini bisa menjadi solusi dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Masyarakat diharapkan kesadarannya untuk melaksanakan protokol kesehatan," kata Riski.

(cha/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads