Lobi 'Mata-mata' di Balik Telepon Jan Maringka ke Djoko Tjandra

Round-Up

Lobi 'Mata-mata' di Balik Telepon Jan Maringka ke Djoko Tjandra

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 08 Sep 2020 08:05 WIB
Jamintel Jan S Maringka (dok ist)
Jamintel Jan S Maringka (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyebut ada petinggi Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menelepon terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra. MAKI kemudian meminta Komisi Kejaksaan (Komjak) memeriksa kebenaran tersebut.

"Berkaitan dengan ada dugaan pejabat tinggi di Kejaksaan Agung menghubungi Djoko Tjandra setelah tanggal 29 Juni 2020, artinya setelah Jaksa Agung melakukan pembongkaran Djoko Tjandra sudah masuk Indonesia, itu tampaknya masih ada pejabat Kejaksaan Agung, pejabat tinggi, melakukan komunikasi dengan Djoko Tjandra melalui telepon dari Jakarta ke Kuala Lumpur. Nah, ini saya laporkan," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Selasa (11/9).

Lama berselang, Komjak telah memeriksa mantan pejabat di Kejagung yang berkomunikasi dengan Djoko Tjandra. Dia adalah mantan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung (Jamintel Kejagung) Jan Samuel Maringka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Komjak Barita Simanjuntak telah memeriksa Jan Maringka pada Kamis (3/9). Kepada Komjak, Jan Maringka mengakui telah dua kali berkomunikasi dengan Djoko Tjandra via telepon.

"Ada dua kali (komunikasi telepon Maringka ke Djoko Tjandra). Kalau tidak salah, tanggal 2 dan 4 Juli 2020," Ketua Komjak Barita Simanjuntak kepada detikcom, Senin (7/9/2020).

ADVERTISEMENT

Barita menyebut Maringka menelepon Djoko Tjandra sebagai operasi intelijen. Namun saat itu Djoko Tjandra statusnya dalam pencarian kejaksaan, dan berada di luar negeri.

"Intinya adalah memang (telepon Maringka ke Djoko Tjandra) itu dilakukan dalam rangka operasi intelijen untuk memerintahkan supaya oknum terpidana buron ketika itu Djoko Tjandra menjalani putusan pengadilan dan eksekusi," kata Barita.

Diketahui, Djoko Tjandra ditangkap pada 30 Juli 2020, sementara telepon terakhir antara Jan Maringka dengan Djoko Tjandara terjadi pada 4 Juli. Barita menyebutkan Jan Maringka meminta Djoko Tjandara menyerahkan diri.

"Memang ada yang akan kami tindak lanjuti kemudian untuk konfirmasi penjelasan ini, tapi dari sudut substansi bahwa yang dibicarakan dengan Djoko Tjandra adalah agar Djoko Tjandra menyerahkan diri dan melaksanakan putusan MA," jelas Barita.

Jan Maringka tidak banyak berkomentar saat dimintai tanggapan soal komunikasi dengan Djoko Tjandra. Maringka saat ini menjabat Staf Ahli pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) setelah dirotasi selepas geger Djoko Tjandra meski Kejagung menepis rotasi itu berkaitan dengan Djoko Tjandra.

Tonton video 'Undang KPK Gelar Perkara, Kejagung: Tak Ada Kaitan dengan Supervisi':

[Gambas:Video 20detik]




Maringka menjelaskan kedatangannya ke Komjak berdasarkan izin Jaksa Agung. Terkait dengan dugaan telepon ke Djoko Tjandra itu, menurutnya, dilakukan semata-mata atas perintah untuk menangkap Djoko Tjandra. Perintah tersebut juga telah disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin di DPR.

"Kedatangan kami atas izin JA (Jaksa Agung) dengan didampingi Jamwas (Jaksa Agung Muda Pengawasan), dalam kesempatan tersebut dijelaskan bahwa tindakan puldata semata-mata untuk melaksanakan perintah pimpinan menangkap Djoko Tjandra. Perintah ini juga telah disampaikan secara terbuka oleh JA di depan Komisi III DPR RI tanggal 29 Juni 2020," kata Maringka.

"Dengan demikian, yang harus dipahami, tindakan sebelum tanggal 29 Juni bukanlah kegiatan dari tim kami. Adapun hasil pengumpulan data telah disampaikan kepada pimpinan selaku user," ungkapnya.

Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono tak menampik bila dikatakan Jan Maringka telah dimintai keterangan oleh Komjak. Hari menyebut hal itu bukan pemeriksaan, melainkan hanya konfirmasi dan koordinasi.

"Bukan diperiksa, tetapi melakukan koordinasi dan konfirmasi," kata Hari Setiyono saat dihubungi detikcom, Senin (7/9/2020).

Namun Hari tidak menjelaskan materi yang disampaikan Jan Maringka saat menyampaikan keterangannya ke Komjak.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads