Penataan Ulang Imigrasi Tunggu Penyidikan Korupsi KPK

Penataan Ulang Imigrasi Tunggu Penyidikan Korupsi KPK

- detikNews
Rabu, 11 Jan 2006 13:38 WIB
Jakarta - Menkum dan HAM Hamid Awaludin mengatakan, penataan ulang Ditjen Imigrasi belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. Soalnya, pihaknya masih harus menunggu rekomendasi KPK yang sedang menyidik dugaan terjadinya praktek korupsi menahun di lembaga itu. "Saya harus mendengarkan dulu KPK. Dari situ mengalir pemikirannya dan kemudian saya konsultasikan dengan MenPAN untuk pembicaraan strukturnya. Jadi kasihlah kesempatan. Ingat, lembaga imigrasi itu besar sekali, ada kantor-kantor di perbatasan dan jabatan-jabatan fungsionalnya semua akan kita analisa," kata Hamid Awaludin.Hamid mengungkapkan hal itu di Kantor Presiden, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2006).Hamid mengaku sudah melakukan berbagai upaya keras membenahi ketidakberesan kinerja lembaga di bawah departemen yang ia pimpin itu. Baik yang berada di pelabuhan laut, udara dan pos perbatasan. Namun, rupanya para oknum imigrasi tidak kalah licin. Mereka mengubah pola operasinya dari menuggu mangsa menjadi jemput bola. Korbannya kebanyakan adalah para penumpang dari luar negeri. Lebih lanjut, Hamid memberi klarifikasi atas dugaan penyelewengan dana fiskal perjalanan ke luar negeri. Menurutnya, keterlibatan Ditjen Imigrasi dalam masalah fiskal sebatas pengelolaan administrasi. Sementara pengelolaanya, sepenuhnya diselenggarakan oleh Departemen Keuangan. Sebab seperti halnya visa, fiskal tergolong ke dalam pendapatan negara bukan pajak. "Imigrasi itu tidak terlibat lagi soal fiskal, semua itu diatur oleh Depkeu, jadi sama sekali tidak ada kaitannya. Ini yang acap kali dipersepsikan secara keliru mengenai penerimaan negara bukan pajak dari luar negeri," jelas Hamid. (nrl/)


Berita Terkait