Egi Serahkan 5 Bundel Berkas Korupsi Harry Tanoe ke KPK

Egi Serahkan 5 Bundel Berkas Korupsi Harry Tanoe ke KPK

- detikNews
Rabu, 11 Jan 2006 13:27 WIB
Jakarta - Egi Sudjana menempuh jalur damai untuk isu Jaguar dengan meminta maaf kepada SBY dkk. Tapi untuk dugaan korupsi pengusaha Harry Tanoesoedibjo, Egi rela pasang badan."Bukti kasus ini sudah jelas dan lengkap. Sekarang kita tunggu sikap resmi KPK. Untuk laporan ini, saya kembali siap pasang badan," kata Egi di kantor KPK, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2006).Egi menyatakan hal itu setelah melaporkan dugaan korupsi Harry ke KPK. Laporannya dilengkapi dengan barang bukti berupa CD dan 5 bundel bukti tertulis. Fotokopi isi CD dan bukti tertulis itu juga dibagikan kepada belasan wartawan yang meliput.Namun di KPK, rupanya bukti-bukti Egi tersebut ditolak staf KPK, Gozali. Alasannya, laporan dugaan korupsi mestinya diserahkan ke kantor KPK di Jalan Juanda, bukan Jalan Veteran.Namun demikian, Egi yang didampingi 20 orang dari Front Advokat dan Pembela NKRI keukeuh menyerahkan barang bukti itu."Gimana ini tidak diterima KPK. Katanya suruh cari bukti, sekarang sudah ada bukti yang sifatnya fakta ditolak. Rumor juga ditolak bagaimana itu," kata Egi dengan berapi-api.Wakil Sekjen Front Advokat dan Pembela NKRI Gartono menambahkan, pihaknya sudah pernah melaporkan dugaan korupsi Harry ke KPK pada 29 Juli 2004 silam. Menurut Gartono, Harry Tanoe diduga terlibat korupsi pemalsuan negotiable certificates deposit (NCD) yang diterbitkan Uni Bank. NCD itu diterbitkan dengan arranger PT Bhakti Investama pimpinan Harry Tanoe."Harry Tanoe sangat jahat karena negara sudah dirugikan US$ 28 juta. Kami mendesak agar Harry Tanoe dicekal, diproses dan ditangkap," kata Gartono. (aan/)


Berita Terkait