ICW Minta Polri Rutin Laporkan Hasil Penyelidikan Kebakaran Gedung Kejagung

ICW Minta Polri Rutin Laporkan Hasil Penyelidikan Kebakaran Gedung Kejagung

Wilda Nufus - detikNews
Senin, 07 Sep 2020 18:49 WIB
Polisi olah TKP Kebakaran Gedung Kejagung (Foto: Rahel/detikcom)
Foto: Polisi olah TKP Kebakaran Gedung Kejagung (Foto: Rahel/detikcom)
Jakarta -

Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Polri untuk melaporkan progress harian hasil penyelidikan kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal itu penting dilakukan mengingat peristiwa kebakaran terjadi di tengah sorotan perkara besar yang saat ini ditangani Kejagung.

"Kita juga mendesak agar kepolisian atau siapapun yang menyelidiki terkait dengan terbakarnya gedung Kejaksaan Agung untuk segera mengumumkan rutin apa perkembangan penanganan penyelidikan soal terbakarnya gedung Kejaksaan Agung. Apakah memang ada oknum tertentu yang memang menginginkan beberapa bukti," kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam video konferensi di kanal Facebook Sahabat ICW, Senin (7/9/2020).

Kurnia menegaskan pihaknya tidak lagi khawatir terkait dokumen-dokumen yang disebut Kejagung sudah tersimpan aman. Namun, dia masih mempertanyakan ihwal bukti petunjuk CCTV di ruang tersangka jaksa Pinangki Sirna Malasari yang ikut terbakar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sempat sampaikan alat bukti petunjuk berupa CCTV di ruangan tersangka Pinangki Sirna Malasari itu apa kabarnya? Itu yang harus dijelaskan oleh siapapun yang menyelidiki kasus terbakarnya," ujar Kurnia.

ICW juga mendorong agar KPK selain turut menangani kasus Jaksa Pinangki, juga ikut menyelidiki perihal penyebab terbakarnya markas korps adhyaksa ini. Kurnia tidak ingin ada pihak tertentu yang justru menginginkan hilangnya alat bukti perkara yang ada di Gedung Kejagung.

ADVERTISEMENT

"Sebenarnya ICW sejak awal mendorong agar KPK tidak hanya take over kasus Pinangki, tapi juga turut menyelidiki terbakarnya gedung Kejaksaan Agung. Apakah ada pihak-pihak tertentu baik di internal atau eksternal yang menginginkan perkara-perkara besar itu terhambat, saya tidak bilang berhenti di sini tapi terhambat karena bukti-bukti yang kurang," katanya.

Diketahui, Gedung Utama Kejagung dilalap si jago merah pada Sabtu, 22 Agustus 2020 sekitar pukul 19.00 WIB. Puluhan unit mobil pemadam kebakaran dan ratusan petugas damkar gabungan berupaya memadamkan api hingga keesokan harinya.

Gedung utama itu pun ludes terbakar. Ruang kerja Jaksa Agung dan Wakil Jaksa Agung pun ikut hangus. Ada pula beberapa ruang kerja biro seperti kepegawaian hingga perencanaan yang hangus terbakar. Di sisi lain, ada 2 ruang kerja pejabat pembantu Jaksa Agung yang hangus terbakar tanpa sisa yaitu ruang kerja Jambin dan Jamintel.

Terlebih ada pula ruang kerja salah seorang jaksa yang kini jadi sorotan yaitu Pinangki Sirna Malasari. Sebelum menjadi tersangka kasus suap terkait Djoko Tjandra, Pinangki memang menghuni salah satu ruang kerja di gedung utama karena jabatan Pinangki berada di bawah Jambin yaitu sebagai Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.

Tonton video 'Polisi Sudah Periksa 105 Saksi Terkait Kebakaran Gedung Kejagung':

[Gambas:Video 20detik]



(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads