"Kami rencana tadi jam 10.00 WIB akan kami serahkan usulan interpelasi ke Ketua DPR Aceh. Tapi karena ada rapat fraksi sehingga kami tunda. Kami tunggu hasil rapat pimpinan fraksi," kata anggota DPR Aceh Iskandar Usman Alfarlaky kepada wartawan, Senin (7/9/2020).
Menurutnya, berkas usulan interpelasi sudah diserahkan oleh para inisiator ke pimpinan fraksi. Ada lima inisiator yaitu Iskandar dari Partai Aceh, M Fahlevi Kirani dari Partai Nanggroe Aceh (PNA), Ipannusir dari PAN, Muslem Syamsuddin dari Partai SIRA serta Tarmizi dari Partai Aceh.
Iskandar menyebutkan, berkas usulan tersebut diteken oleh enam fraksi dari sembilan fraksi di DPR Aceh. Fraksi yang tidak mendukung yaitu Fraksi Demokrat, Fraksi PPP serta Fraksi PKB-Partai Daerah Aceh (PDA).
"Tapi satu anggota dewan dari PDA ikut mendukung. Sedangkan dari Demokrat, PPP dan PKB tidak ada yang teken usulan tersebut," jelas Iskandar.
Iskandar mengatakan, draft usulan interpelasi batal diserahkan ke pimpinan DPRA karena masih ada beberapa hal yang harus diperbaiki oleh pimpinan lintas fraksi. Di antaranya terkait pertanyaan yang bakal ditanyakan ke Nova serta hal lainnya.
"Jadi masih dibutuhkan penyempurnaan seperti item pertanyaan yang kita tanyakan. Yang kurang akan ditambah, kalimat tidak tepat dibuang," ujar sekretaris Komisi V DPR Aceh ini.
Politikus Partai Aceh itu menambahkan, hak interpelasi diusulkan anggota DPR Aceh bukan karena Nova tidak menghadiri sidang paripurna. Tapi tujuannya untuk mempertanyakan sejumlah kebijakan yang diambil Nova yang berdampak terhadap masyarakat.
Dia mencontohkan seperti penggunaan dana refocusing yang dianggarkan untuk penanganan virus Corona. Awalnya, Pemprov Aceh menganggarkan Rp 1,7 triliun tapi sekarang ditambah menjadi Rp 2,3 triliun.
"Jadi interpelasi ini langkah awal untuk menuju tahap selanjutnya," ujar Iskandar. (agse/aik)