Jokowi: Jangan Sampai Urusan COVID Belum Tertangani, Kita Restart Ekonomi

Jokowi: Jangan Sampai Urusan COVID Belum Tertangani, Kita Restart Ekonomi

Tim detikcom - detikNews
Senin, 07 Sep 2020 10:36 WIB
Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi (Biro Pers Setpres)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan urusan COVID-19 harus tertangani dengan baik. Jangan sampai, kata Jokowi, pemulihan ekonomi dilakukan tanpa penanganan COVID-19 yang serius.

"Terakhir masalah kesehatan harus ini tertangani harus betul-betul tertangani dengan baik, masalah kesehatan ini harus betul-betul tertangani dengan baik karena memang kita ingin secepat-cepatnya restart di bidang ekonomi. Jangan sampai kita urusan kesehatan, urusan COVID ini belum tertangani dengan baik kita sudah menstarter, restart di bidang ekonomi ini juga sangat berbahaya," kata Jokowi dalam Sidang Kabinet Paripurna untuk Penanganan Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi Tahun 2021 seperti disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (7/9/2020).

Jokowi menegaskan urusan kesehatan tetap yang paling utama. Menurut Jokowi, urusan kesehatan yang ditangani dengan baik akan berdampak signifikan terhadap urusan ekonomi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahwa kunci dari ekonomi kita agar baik adalah kesehatan yang baik. Kesehatan yang baik menjadikan ekonomi kita baik. Artinya fokus kita tetap nomor satu adalah kesehatan, adalah penanganan COVID," ujar dia.

Karena itu, Jokowi memerintahkan jajarannya untuk betul-betul serius menangani COVID-19. Selain itu, dia menyoroti tiga klaster penyebaran Corona di Indonesia yaitu klaster perkantoran, klaster keluarga, dan klaster pilkada.

ADVERTISEMENT

"Saya perintahkan jajaran Komite Penanganan COVID dan Pemulihan Ekonomi (Nasional), Menteri Kesehatan, dan juga TNI/Polri betul-betul urusan penanganan COVID itu betul-betul menjadi fokus kita. Ekonomi akan mengikuti. Sekali lagi, kalau penanganan COVID baik, kalau kesehatan baik, ekonominya juga akan membaik," imbuh dia.

(knv/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads