Ultah ke-59
BPK Lama Terkooptasi Eksekutif
Rabu, 11 Jan 2006 11:22 WIB
Jakarta - Memasuki usianya ke-59 tahun, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dinilai belum berfungsi optimal, karena belum bisa mandiri sebagai lembaga independen."BPK berada terlalu lama menjadi bagian eksekutif pemerintah atau badan yang terpisah tapi berada di bawah kendali pemerintah," kata Ketua BPK Anwar Nasution dalam sambutan saat upacara peringatan Hari Ulang Tahun BPK ke-59 BPK di kantor BPK, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (11/1/2006).Dikatakan Anwar, hal itulah yang menyebabkan audit BPK selama Orde Baru tidak dapat memberikan gambaran sebenarnya mengenai kondisi keuangan negara dan juga konsultasi dengan pemerintah atas laporan audit BPK dimaksudkan untuk menghilangkan temuan-temuan berupa penyimpangan atas pengelolaan kekayaan negara yang dianggap mengganggu stabilitas.Adapun langkah yang dilakukan BPK untuk mewujudkan kemandiriannya yakni, pertama mengubah segenap UU maupun peraturan di bidang pengelolaan, pemeriksaan, dan pertanggungjawaban keuangan negara. Dalam kaitan itu termasuk amandemen UU No. 5 tahun 1973 tentang BPK, UU No. 16 tahun 2001 tentang yayasan dan UU No. 19 tahun 2003 tentang BUMN.Kedua, menata kembali dan menyempurnakan sistem akuntansi pemerintahan pusat dari berbagai kelemahan yang terjadi selama ini. Tujuannya untuk menjadikannya lebih transparan dan akuntabel.Ketiga, mewujudkan kemandirian serta kebebasan BPK dengan penataan kembali sistem pengawasan internal pemerintah dan pengaturan hubungan kerja dengan BPK agar lebih efektif dan efisien.Adapun acara peringatan Ultah BPK ke-59 ini dilakukan dengan mengadakan upacara bendera. Saat ini Ketua BPK memberikan penghargaan kepada pegawai BPK yang berprestasi. Acara itu dilanjutkan dengan ramah tamah dengan sesepuh BPK. Tampak hadir mantan Ketua BPK JB Sumarlin, dan istri mantan Ketua BPK Umar Wirahadikusumah.
(san/)











































