Egi ke KPK Laporkan Dugaan Korupsi Harry Tanoesoedibjo

Egi ke KPK Laporkan Dugaan Korupsi Harry Tanoesoedibjo

- detikNews
Rabu, 11 Jan 2006 10:50 WIB
Jakarta - Tak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, rupanya Egi Sudjana malah pergi ke KPK. Egi melaporkan dugaan korupsi sebesar US$ 28 juta yang melibatkan Harry Tanoesoedibjo. 'Pertempuran' Egi Sudjana vs Harry Tanoesoedibjo tampaknya bakal kian panas."Pukul 11.00 WIB saya akan datang ke KPK membawa data tentang Harry Tanoe," kata Egi pada detikcom pukul 09.30 WIB.Data yang dibawa Egi adalah dugaan korupsi yang melibatkan Harry Tanoe. "Data ini dugaan korupsi Harry Tanoe senilai 28 juta dollar di CMNP," ujarnya. Meskipun ini data lama namun Egi sendiri menyatakan keyakinannya akan kebenaran data-data yang dibawanya. "Data-data ini benar, KPK harus memeriksanya," tegas pria yang dikenal sebagai pengacara ini.Karena itu, menurut Egi, KPK harus memeriksa Harry Tanoe. "Kalau tidak, terkesan KPK bela Harry Tanoe dan penegakan hukum menjadi tebang pilih," kata Egi.Sementara, Harry Tanoe belum bisa dimintai konfirmasi soal laporan Egi tersebut. Sekretarisnya saat dikontak detikcom pukul 09.30 WIB menyatakan, Harry sibuk menerima tamu sejak Rabu pagi dan belum bisa diganggu. (ndr/)


Berita Terkait