Pemerintah Pantau 89.701 Kasus Suspek Corona Per 6 September

Pemerintah Pantau 89.701 Kasus Suspek Corona Per 6 September

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 06 Sep 2020 15:29 WIB
Poster
Ilustrasi Corona (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah memperbarui perkembangan kasus virus Corona (COVID-19) di Indonesia. Hari ini pemerintah memantau 89 ribu kasus suspek Corona.

Angka itu didasari data yang didapat dari situs Kemenkes, Minggu (6/9/2020), bahwa pemerintah tengah memantau 89.701 suspek virus Corona. Jumlah tersebut didata setiap hari secara berkala setiap pukul 12.00 WIB.

Jumlah spesimen yang diambil hari ini mencapai 27.979. Dari spesimen tersebut didapatkan penambahan kasus positif Corona 3.444, sehingga total saat ini menjadi 194.109 kasus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, kasus sembuh hari ini bertambah 2.174 kasus, totalnya menjadi 138.575. Kasus meninggal juga mengalami penambahan 85 dan total sampai saat ini menjadi 8.025.

Untuk diketahui, istilah 'suspek' tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). Tidak ada lagi istilah pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pemantauan (ODP), ataupun orang tanpa gejala (OTG).

ADVERTISEMENT

Berdasarkan Kepmenkes tersebut, berikut ini definisi kasus suspek:

a. Orang dengan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
b. Orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable COVID-19.
c. Orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit DAN tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

(idn/knv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads