Sewa 3 Pengacara, Mahadi Penuhi Panggilan Timtas Tipikor
Rabu, 11 Jan 2006 09:56 WIB
Jakarta -
Mantan Menpora Mahadi Sinambela memenuhi panggilan Timtas Tipikor untuk diperiksa sebagai saksi kasus korupsi Gelora Bung Karno (GBK) Senayan. Dia didampingi 3 orang pengacara.Mahadi tiba di Gedung Kejaksaan Agung, Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2006) pukul 09.30 WIB. Mahadi mengendarai mobil Toyota Land Cruiser warna hitam bernopol B 8428 EH. Politisi Golkar yang terbalut baju safari warna cokelat tampak didampingi 3 orang pengacaranya yakni Junaidi Matondang, Mirza Muddin, dan Noviar Irianto.Mahadi mengaku dia diperiksa sebagai eks Wakil Ketua Badan Pengelola Gelora Senayan.Tidak banyak keterangan yang diberikan Mahadi seputar perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) Hotel Hilton yang berada di kawasan GBK. Mantan menteri yang kini anggota DPR ini menjawab tidak tahu ketika dihujani pertanyaan oleh wartawan. "Saya belum tahu. Saya tahunya mau diperiksa. Saya waktu itu sebentar saja sebagai menteri," ujarnya sambil bergegas menuju ruang pemeriksaan.Kasus perpanjangan hak guna bangunan (HGB) Gelora Bung Karno untuk Hotel Hilton ini diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,7 triliun. Saat itu PT Indobuild Co selaku pengelola Hotel Hilton melakukan perpanjangan gedung selama 20 tahun, dari tahun 2002 hingga tahun 2022.
(aan/)










































