Kasus Senayan, Mahadi Diperiksa Pukul 10.00 WIB

Kasus Senayan, Mahadi Diperiksa Pukul 10.00 WIB

- detikNews
Rabu, 11 Jan 2006 09:09 WIB
Jakarta - Penuntasan kasus korupsi Gelora Bung Karno Senayan terus dilakukan. Rencananya, sekitar pukul 10.00 WIB Rabu (11/1/2006) Timtas Tipikor akan melakukan pemeriksaan mantan Menpora Mahadi Sinambela, sebagai saksi utama.Pada Senin (9/1/2006) Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Masyhudi Ridwan membenarkan Mahadi Sinambela akan menjalani pemeriksaan. "MS (Mahadi Sinambela) akan menjalani pemeriksaan pada Rabu 11 Januari 2006. Dan penyidik sudah melayangkan surat panggilan," tutur Masyhudi.Pada kesempatan tersebut Masyhudi juga mengatakan selain melakukan pemeriksaan terhadap Mahadi, Timtas Tipikor juga akan melakukan pemeriksaan kepada mantan pengacara Indobulid Co, Ali Mazi, selaku perusahaan pengelola Hotel Hilton.Sebelumnya, Timtas Tipikor telah memeriksa dua pejabat penting lainnya yang terlibat dalam proyek tersebut, yaitu mantan Sesneg Muladi dan Ali Rahman serta Dirut PT Indobuild Co Pontjo Sutowo.Hingga kini tim penyidik Timtas Tipikor yang diketuai oleh Daniel Tombe ini telah memeriksa 21 orang saksi. Ketua Timtas Tipikor Hendarman Supandji, juga mengatakan akan menetapkan tersangka dalam kasus ini setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi kunci Mahadi Sinambela dan Ali Mazi.Kasus perpanjangan hak guna bangunan (HGB) Gelora Bung Karno untuk Hotel Hilton ini diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,7 triliun. Saat itu PT Indobild Co selaku pengelola Hotel Hilton melakukan perpanjangan gedung selama 20 tahun dari tahun 2002 hingga tahun 2022. (ahm/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads