Soroti Sanksi Masuk Peti, PAN Minta Satpol PP DKI Evaluasi Internal

Soroti Sanksi Masuk Peti, PAN Minta Satpol PP DKI Evaluasi Internal

Arief Ikhsanudin - detikNews
Sabtu, 05 Sep 2020 08:16 WIB
Zita Anjani
Zita Anjani (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta menyoroti soal sanksi masuk peti mati bagi pelanggar PSBB transisi di Pasar Rebo. Menurut PAN, sanksi pelanggar protokol kesehatan pencegahan virus Corona (COVID-19) harus sesuai dengan aturan.

"Menerapkan kebijakan harus sesuai dengan aturan yang ada. Jangan sampai menerapkan aturan sendiri, itu kan merugikan masyarakat akhirnya. Contohnya orang sehat disuruh masuk peti mati COVID," kata Penasihat Fraksi PAN DKI Jakarta Zita Anjani saat dihubungi, Jumat (4/9/2020).

Menurut Wakil Ketua DPRD DKI tersebut, Satpol PP DKI Jakarta harus mengevaluasi sanksi tersebut. Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin menyebut sanksi tersebut tidak akan dilakukan lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya berharap Satpol PP harus satu koordinasi. Sebagai penegak perda dan perkada, harus berjalan sesuai aturan yang ada. Kejadian ini menjadi evaluasi penting untuk jajaran Satpol PP. Jangan sampai terjadi hal-hal seperti ini lagi," kata Zita.

Sebelumnya, sebuah video seorang pelanggar PSBB transisi di Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Rabu kemarin diberi sanksi masuk ke peti mati. Kepala Satpol Provinsi PP DKI Jakarta Arifin memastikan tak ada lagi pelanggar PSBB yang masuk ke peti mati.

ADVERTISEMENT

"Itu sudah kita clear-kan, nggak ada lagi yang gitu-gitu," ujar Arifin saat dihubungi.

Arifin mengatakan pelanggar PSBB transisi masuk peti mati itu bukan bagian dari sanksi. Menurutnya, terhadap warga yang melakukan pelanggaran tidak menggunakan masker, sanksi yang berlaku itu hanya denda dan kerja sosial.

"Itu bukan dalam rangka pemberian sanksi ya, sanksi untuk pelanggar PSBB kan sudah diatur di dalam pergub ya. Melanggar kalau masker ada dua pilihannya: kerja sosial dan sanksi denda," katanya.

(aik/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads