Polri Catat 107 Kasus Penyelewengan Bansos Corona, Terbanyak di Sumut

Polri Catat 107 Kasus Penyelewengan Bansos Corona, Terbanyak di Sumut

Kadek Melda L - detikNews
Jumat, 04 Sep 2020 22:18 WIB
Pekerja mengemas paket bantuan sosial (bansos) di Gudang Food Station Cipinang, Jakarta, Rabu (22/4/2020). Pemerintah menyalurkan paket bansos masing-masing sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan sebagai upaya untuk mencegah warga tidak mudik dan meningkatkan daya beli selama pandemi COVID-19 kepada warga yang membutuhkan di wilayah Jabodetabek. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Ilustrasi bansos bagi warga terdampak virus Corona. (Foto: ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Jakarta -

Bareskrim Polri mencatat 107 kasus dugaan penyelewengan bansos bagi warga terdampak virus Corona. Kasus terbanyak tercatat di Sumatera Utara.

"Tentang adanya dugaan penyalahgunaan wewenang bantuan sosial bagi warga terdampak COVID-19 di seluruh jajaran polda di seluruh Indonesia sampai akhir Agustus 2020. Dari data yang diterima, terdapat 107 penyelewengan bantuan sosial yang tersebar di 21 polda," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat konferensi pers yang disiarkan secara daring, Jumat (4/9/2020).

Berdasarkan data yang dihimpun, dugaan kasus penyelewengan bansos Corona terbanyak berasal dari wilayah Sumut. Ada 39 kasus yang ditemukan di sana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian di posisi kedua ada Jawa Barat (Jabar) dengan jumlah kasus 19. Selanjutnya disusul Riau, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan masing-masing 7 kasus.

Berikut rincian data dugaan penyelewengan bansos Corona di 21 wilayah:

ADVERTISEMENT

1. Sumut: 39 kasus (31 proses penyelidikan, 6 dihentikan, 2 dilimpahkan ke APIP)
2. Jabar: 19 kasus (13 proses penyelidikan, 1 dihentikan, 5 dilimpahkan ke APIP)
3. Riau: 7 kasus (4 proses penyelidikan, 1 dihentikan, 2 kasus dilimpahkan ke APIP)
4. NTB: 7 kasus (proses penyelidikan)
5. Sulsel: 7 kasus (proses penyelidikan)
6. Jatim: 5 kasus (2 penyelidikan, 3 dilimpahkan ke APIP)
7. NTT: 3 kasus (proses penyelidikan)
8. Banten: 3 kasus (1 proses penyelidikan, 2 dilimpahkan ke APIP)
9. Sulteng: 2 kasus (proses penyelidikan)
10. Sumsel: 2 kasus (proses penyelidikan)
11. Maluku: 2 kasus (proses penyelidikan)
12. Sulbar: 2 kasus (proses penyelidikan)
13. Kalteng: 1 kasus (dihentikan)
14. Kepri: 1 kasus (dihentikan)
15. Sumbar: 1 kasus (proses penyelidikan)
16. Kaltara: 1 kasus (proses penyelidikan)
17. Lampung: 1 kasus (proses penyelidikan)
18. Papua Barat: 1 kasus (proses penyelidikan)
19. Kalbar: 1 kasus (proses penyelidikan)
20. Papua: 1 kasus (proses penyelidikan)
21. Bengkulu: 1 kasus (proses penyelidikan)

(dkp/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads