MA Putuskan UAS-Mellya Cerai, Pengacara Tunggu Salinan Putusan

MA Putuskan UAS-Mellya Cerai, Pengacara Tunggu Salinan Putusan

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Jumat, 04 Sep 2020 14:23 WIB
Ustaz Abdul Somad (UAS) meninggalkan gedung KPK. Ia mengatakan kehadirannya untuk mengisi tausiyah tentang penguatan mental di tubuh lembaga antirasuah itu.
Ustaz Abdul Somad (Ari Saputra/detikcom)
Pekanbaru -

Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan gugatan cerai Ustaz Abdul Somad (UAS) terhadap istrinya, Mellya. Pihak kuasa hukum masih menunggu salinan putusan.

"Saya tidak mau berandai-andai. Tunggu sampai putusan saya terima," kata pengacara Mellya, Arbakmis, Jumat (4/9/2020).

Dia mengaku belum berani mengomentari lebih jauh soal putusan MA. Menurutnya, saat ini dirinya dan Mellya masih menunggu salinan putusan lengkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya belum berani mengomentari hal itu (putusan MA)," kata

Sebelumnya, UAS menikahi Mellya pada 2012. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai seorang anak.

ADVERTISEMENT

Seiring dengan waktu, rumah tangga UAS dan Mellya retak dan berujung talak cerai dari UAS.

Mellya tidak terima dan mengajukan keberatan ke Pengadilan Agama (PA) Bangkinang. Namun usaha Mellya kandas. PA Bangkinang menceraikan keduanya pada pengujung 2019.

Mellya tidak terima dan mengajukan banding. Tapi Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pekanbaru menolak permohonan banding Mellya. Langkah terakhir dilakukan Mellya dengan mengajukan kasasi tapi kandas juga.

"Tolak perbaikan. Untuk perceraiannya tetap tidak berubah," kata juru bicara MA, hakim agung Andi Samsan Nganro, saat berbincang dengan detikcom, Kamis (3/9).

(cha/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads