Pemprov DKI Uji Coba Mikrotrans Gratis Rute Tanah Abang- Kota

Pemprov DKI Uji Coba Mikrotrans Gratis Rute Tanah Abang- Kota

Dwi Andayani - detikNews
Jumat, 04 Sep 2020 11:16 WIB
Kadishub DKI Syafrin Liputo
Foto: Kadishub DKI Syafrin Liputo (Tiara Aliya Azzahra)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta melalui PT TransJakarta melakukan uji coba transportasi umum Mikrotrans. Uji coba ini dilakukan dengan rute Tanah Abang-Kota.

"Saat ini tentu diuji coba pada trayek Jak 10 rutenya Tanah Abang ke Kota," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin, dalam peluncuran The All New Mikrotrans, Jumat (4/9/2020).

Syafrin mengatakan, dalam uji coba ini pihaknya melepas satu armada. Uji coba akan dilakukan secara gratis selama 6 bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Uji coba 1 armada. Masih gratis, kita lakukan selama 6 bulan ke depan. Akan dilakukan evaluasi baik dari sisi aspek teknis dan operasionalnya," kata Syafrin.

Syafrin mengatakan, terdapat perbedaan terhadap mikrotrans baru dengan armada sebelumnya. Menurutnya, mikrotrans ini dibuat agar warga dapat lebih merasa nyaman dan tetap mendapatkan aspek keselamatan.

ADVERTISEMENT

"Tentu dengan kualitas yang prima, kenapa disebut dengan kualitas yang prima, karena ada perubahan spesifikasi bus lingko yang selama ini digunakan. Terdapat spesifikasi yang lebih besar, sehingga warga pada saat menaiki bus tersebut tentunya mendapatkan aspek keselamatan, keamanan, kenyamanan, keterjangkauan dan kesetaraan," kata Syafrin.

Layanan mikrotrans ini dilengkapi AC juga, TV widescreen, CCTV (4 camera) + DVD, running text ada monitor, OBU (Onboard Unit), APAR (Alat Pemadam Ringan) hingga sabuk keselamatan. Selain itu, sistem buka tutup pintu juga disebut dikendalikan oleh sopir.

Syafrin menuturkan, pihaknya tetap melakukan prinsip protokol kesehatan. Sehingga kapasitas penumpang sebesar 50 persen dari kapasitas normal.

"Jakarta tetap mengedepankan prinsip-prinsip kesehatan di semua layanan," pungkasnya.

(dwia/imk)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads