Jagat hiburan kembali dikejutkan dengan ditangkapnya musisi terkait kasus narkoba. Setelah drummer band J-Rocks, kini mantan drummer band BIP, Jaka Hidayat yang ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba.
Jaka Hidayat ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Utara, pada Rabu 2 September 2020 lalu. Jaka Hidayat ditangkap bareng temannya MH.
"Iya, itu eks drummer BIP," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (3/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Kurniawan menjelaskan, penangkapan Jaka Hidayat ini berawal dari sebuah informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di hotel tersebut terjadi penyalahgunaan narkoba.
Tim kepolisian lantas menyelidiki informasi tersebut dan menggerebek hotel tersebut. Saat digerebek, Jaka Hidayat bersama temannya, MH.
Polisi menyita sejumlah narkoba dari Jaka Hidayat dan temannya itu. Keduanya kemudian dibawa ke Polres Jakarya Utara.
"Ada, sementara ada (barang bukti) narkoba berupa sabu," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Kurniawan saat dihubungi detikcom, Kamis (3/9/2020).
Hanya, Kurniawan belum memastikan berapa jumlah sabu yang disita polisi dari drummer band sekaligus disk jockey (DJ) itu.
"Nah untuk sementara ini masih kita timbang dan kita pastikan di labfor ya," imbuhnya.
Jaka Hidayat dan temannya juga telah dites urine. Hasilnya, keduanya dinyatakan positif ampetamine.
Saat ini Jaka Hidayat dan temannya masih diperiksa di Polres Jakarta Utara. Polisi masih akan mengembangkan kasus untuk mengetahui siapa yang memasok narkoba ke Jaka Hidayat.